Menuju konten utama

Muchdi PR & Kasus Pembunuhan Munir, BPN: Biar Masyarakat yang Nilai

Menurut BPK karena ini sudah masuk ranah hukum, proses di pengadilan biarkan masyarakat menilai.

Muchdi PR & Kasus Pembunuhan Munir, BPN: Biar Masyarakat yang Nilai
Sejumlah aktivis dan seniman melakukan aksi diam Kamisan di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Kamis (6/9/2018). ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

tirto.id -

Wakil Ketua Umum Partai Berkarya Muchdi PR menyatakan dukungannya kepada paslon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin. Padahal, Partai Berkarya yang diketuai Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto itu mendukung paslon nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Muchdi diketahui juga merupakan Mantan Deputi V BIN yang pernah menjadi terdakwa dalam kasus pembunuhan pegiat HAM, Munir Said Thalib. Namun saat itu hakim membebaskan Muchdi karena dianggap tak terbukti terlibat menempatkan Pollycarpus Budihari Priyanto sebagai pilot dalam penerbangan itu.

Menanggapi bergabungnya Muchdi PR ke kubu Jokowi-Ma'ruf, Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Andre Rosiade tak mau berkomentar banyak terkait latar belakang Muchdi PR dalam kasus pembunuhan Munir. Ia menyerahkan hal tersebut kepada publik untuk menilainya.

"Karena ini sudah masuk ranah hukum, proses di pengadilan biarkanlah masyarakat menilai," ujar Andre saat dihubungi reporter Tirto, Senin (11/2/2019).

Kasus pembunuhan Munir terjadi pada Senin, 6 September 2004 malam pukul 21.55 WIB saat melakukan perjalanan ke Amsterdam, Belanda menggunakan pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA-974.

Melihat waktu kejadian tersebut, Andre menyimpulkan bahwa kasus pembunuhan Munir terjadi saat Megawati Soekarnoputri masih menjabat sebagai Presiden RI yang menyisakan masa jabatannya lebih kurang satu bulan lagi sebelum digantikan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 21 Oktober 2004.

Selain itu, saat kasus Munir terjadi, Badan Intelijen Negara (BIN) dikepalai Hendropriyono. Hendropriyono diketahui saat ini merupakan mantan Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) yang turut mendukung Jokowi-Ma'ruf pada Pilpres 2019.

"Kasus Munir terjadi itu Presidennya bu Mega, waktu kasus Munir terjadi kepala BIN nya Hendropriyono, Deputi V BIN Pak Muchdi, semuanya ada di kubu pak jokowi sekarang orang-orang itu. Biarkan publik yang menilai," kata Andre.

Politikus Partai Gerindra itu juga melihat bergabungnya Muchdi PR ke kubu Jokowi-Ma'ruf bukanlah suatu hal yang mengagetkan. Pasalnya, pada Pilpres 2014, Muchdi PR bulat mendukung pencapresan Joko Widodo-Jusuf Kalla, meskipun saat itu partainya, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mendukung Prabowo-Hatta Rajasa.

"Itu tidak ada yg istimewa, karena dari 2014 Pak Muchdi itu sudah pendukung Pak Jokowi," pungkasnya.

Baca juga artikel terkait PILPRES 2019 atau tulisan lainnya dari Bayu Septianto

tirto.id - Politik
Reporter: Bayu Septianto
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Nur Hidayah Perwitasari