Menuju konten utama

MRT Terbitkan Kartu Jelajah Multi Trip untuk Mempersingkat Antrean

PT MRT Jakarta (Perseroda) akan meluncurkan kartu Jelajah Multi-Trip Ticket (MTT) MRT Jakarta yang terintegrasi dengan moda transportasi lainnya.

MRT Terbitkan Kartu Jelajah Multi Trip untuk Mempersingkat Antrean
Rangkaian kereta Moda Raya Terpadu (MRT) Lebak Bulus-Bundaran HI melintas di Stasiun Fatmawati, Jakarta, Rabu (8/5/2019). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/foc.

tirto.id - Sebagai bentuk inovasi layanan, PT MRT Jakarta (Perseroda) akan meluncurkan kartu Jelajah Multi-Trip Ticket (MTT) MRT Jakarta pekan depan. Kartu ini selain digunakan sebagai tiket perjalanan MRT, nantinya juga akan terintegrasi dengan beberapa moda transportasi di Jakarta.

"PT MRT Jakarta (Perseroda) telah mendapatkan persetujuan Bank Indonesia untuk menerbitkan MTT dalam bentuk chip (chip-based)," ungkap Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta, Muhamad Kamaluddin dalam siaran pers yang diterima Tirto, Sabtu (16/11/2019).

Legalitas tersebut didasarkan pada surat Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia, Filianingsih Hendarta (Asisten Gubernur Bank Indonesia), nomor 21/447/DKSP/Srt/B tertanggal 14 November 2019. Persetujuan izin yang diberikan Bank Indonesia kepada MRT Jakarta ini berlaku selama 5 (lima) tahun sampai dengan 14 November 2024 dan dapat diperpanjang kembali.

"Akan mulai kita perkenalkan Senin atau Selasa depan," tambah Muhamad Effendi, Direktur Operasi dan Perawatan MRT dalam kelas Fellowship MRT 2019, Jumat, (16/11/2019).

MRT Jakarta akan melakukan promosi selama lebih kurang dua minggu. Penumpang dapat memperoleh MTT di stasiun-stasiun MRT. Sementara penjualan bebas dimulai pada tanggal 28 November 2019 nanti.

Kartu ini akan dijual dengan harga Rp25 ribu per kartu tanpa isi. Menurut Effendi, MTT memiliki keunggulan berupa kecepatan membaca yang hanya 0,02 detik. Jelas lebih efisien dalam mempersingkat antrean jika dibandingkan dengan kartu bank yang punya kecepatan baca hampir 2 detik.

"MTT juga tidak perlu ditempel (saat taping) seperti kartu bank, cukup begini saja (memperagakan kartu melayang di atas mesin tapping)," jelas Effendi.

Di dalam surat tersebut, MRT Jakarta juga diberikan izin melakukan interkoneksi dan interoperabilitas dalam bentuk konvergensi teknis dengan kartu KMT Kereta Commuter Indonesia (KCI) paling lambat 1 Januari 2022. Selain itu karena sudah masuk jaringan Jak Lingko, penumpang hanya perlu satu kartu (MTT) untuk naik beberapa moda transportasi terintegrasi di Jakarta.

"Nanti ada bundling cost jadi tidak akan overlap," pungas Effendi.

Baca juga artikel terkait MRT JAKARTA atau tulisan lainnya dari Aditya Widya Putri

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Aditya Widya Putri
Penulis: Aditya Widya Putri
Editor: Widia Primastika