Menuju konten utama

MRT Jakarta akan Berikan Sanksi Denda Bagi Pelaku Pelecehan Seksual

MRT Jakarta akan menerapkan sanksi denda bagi pelaku pelecehan seksual. Selain itu, pelaku juga akan dilaporkan oleh MRT Jakarta ke kepolisian.  

MRT Jakarta akan Berikan Sanksi Denda Bagi Pelaku Pelecehan Seksual
Warga antre untuk menaiki kereta MRT pada hari terakhir periode gratis di Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta, Minggu (31/3/2019). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/nz

tirto.id - Corporate Head Secretary PT MRT Jakarta, Muhammad Kamaludin menyampaikan perusahaannya sedang menggodok aturan mengenai sanksi bagi pelaku pelecehan seksual di fasilitas MRT Jakarta.

"Jadi ada denda-denda untuk setiap pelanggaran, yang sekarang sudah diterapkan kan untuk membuang sampah sembarangan. Nah seperti ini juga nanti akan kami umumkan, termasuk untuk pelecehan seksual, ini ya, enggak bisa dibiarkan begitu saja," kata Kamaludin saat ditemui di Blok M, Jakarta Selatan, pada Senin (29/4/2019).

Kamaludin menjelaskan MRT Jakarta akan memberikan sanksi kepada pelaku pelecehan seksual di lokasi kasus berlangsung. Selain itu, MRT Jakarta juga akan melaporkan pelaku ke penegak hukum agar diproses sesuai undang-undang yang berlaku.

"Jadi dari sisi yang bersangkutan [pelaku] juga akan merasa kapok begitu," ujar Kamaludin.

Aturan mengenai sanksi bagi pelaku pelecehan tersebut, kata Kamaludin, akan diumumkan ke publik dan disosialisasikan ke semua pegawai atau staf MRT Jakarta.

"Jadi pegawai MRT yang melihat pelanggaran, enggak cuma ini saja, jadi kami ada banyak daftar sanksi tidak hanya untuk buang sampah atau seperti ini, nanti akan kami umumkan dan staf kami akan memberikan tindakan keras," tegas Kamaludin.

Sanksi berupa denda tersebut, Kamaludin melanjutkan, bukan untuk mencari keuntungan bagi MRT Jakarta melainkan demi memberikan efek jera.

Menurut Kamaludin, aturan baru itu akan diumumkan detailnya serta diberlakukan oleh MRT Jakarta dalam waktu dekat.

"Kereta khusus wanita akan diluncurkan sebentar lagi, bulan Mei ini. Tadinya belum sempet diluncurkan karena kami masih menyiapkan stikernya, lalu panduannya dan segala macam. Nanti bersamaan dengan itu akan kita sampaikan aturan sanksi bagi pelaku pelecehan seksual]," kata dia.

MRT Jakarta akan menyiapkan satu gerbong khusus perempuan di setiap rangkaian kereta. Gerbong itu berada di rangkaian kereta paling depan dan aktif saat jam-jam kerja.

"Iya hanya di jam-jam sibuk saja. Soalnya kalau bukan jam-jam sibuk kan keretanya sudah cukup lowong ya sudah cukup renggang ya areanya jadi tidak perlu terlalu khawatir, tapi kalau di waktu sibuk memang padat jadi peluangnya terjadi [pelecehan] cukup besar," ujar dia.

Baca juga artikel terkait PELECEHAN SEKSUAL atau tulisan lainnya dari Fadiyah Alaidrus

tirto.id - Hukum
Reporter: Fadiyah Alaidrus
Penulis: Fadiyah Alaidrus
Editor: Addi M Idhom