Menuju konten utama

MPR Klaim Perpanjangan Masa Jabatan Presiden dari Aspirasi Publik

Wakil Ketua MPR Arsul Sani menyatakan, wacana tersebut merupakan aspirasi dari publik.

MPR Klaim Perpanjangan Masa Jabatan Presiden dari Aspirasi Publik
Anggota Komisi III DPR, Arsul Sani. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa.

tirto.id - Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menegaskan, rencana menambah masa jabatan presiden menjadi tiga periode bukanlah dari pihaknya. Wakil Ketua MPR Arsul Sani menyatakan, wacana tersebut merupakan aspirasi dari publik.

"MPR tidak mewacanakan untuk menambah [masa jabatan Presiden]. Jadi wacana tentang masa jabatan presiden dari luar bukan dari MPR tapi [publik]," kata dia saat di kawasan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Minggu (24/11/2019).

Sekretaris Jendral Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mengatakan sejauh ini MPR belum ada pembahasan terkait penambahan masa jabatan presiden. Namun dirinya mempersilahkan jika publik memberikan aspirasi untuk menambah masa jabatan presiden.

"Sebagai bagian kehidupan berdemokrasi, kita juga tidak boleh membunuh, mematikan ya wacana yang berkembang di ruang publik itu [Menambah masa jabatan presiden]. Kita ikuti saja soal itu," ucapnya.

Arsul mengatakan saat MPR berkunjung ke Partai NasDem beberapa waktu lalu tidak membahas terkait perpanjangan masa jabatan presiden.

"Kami dengan Pak Surya bicara soal bagaimana mendorong pemerintahan ini pertama lebih clean dan yang kedua lebih bergerak lebih cepat," ucapnya.

Arsul Sani juga mengatakan pernyataan dari Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh terkait perpanjangan masa jabatan presiden merupakan bentuk apresiasi dari sebuah diskursus saja.

"Karena barangkali dari wacana itu kan memunculkan logical-logical thinking yang memang harus kita pikirkan.

Baca juga artikel terkait MASA JABATAN PRESIDEN atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Politik
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Maya Saputri