Menuju konten utama

MPR Gelar Rapat Gabungan Bahas Polemik Penambahan Pimpinan

Untuk menghindari ketegangan dalam rapat gabungan, MPR rencananya akan meminta pendapat MK perihal tafsir pasal 427A huruf C UU MD3.

MPR Gelar Rapat Gabungan Bahas Polemik Penambahan Pimpinan
Ketua MPR Zulkifli Hasan (kanan) berbincang bersama Wakil Ketua MPR Mahyudin (tengah) dan Hidayat Nur Wahid (kiri). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.

tirto.id - Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) akan melakukan rapat gabungan dengan DPR dan DPD membahas polemik mekanisme penambahan tiga kursi pimpinan.

"Penambahan tiga pimpinan MPR wakil ketua memang ada sedikit masalah yang akan dibicarakan berkaitan dengan kursi wakil ketua oleh partai pemenang pemilu," kata Wakil Ketua MPR Mahyudin di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (21/3/2018).

Polemik ini terjadi lantaran tedapat perbedaan tafsir antara PKB dan PPP terkait Pasal 427A huruf C UU MD3 yang berbunyi, "Penambahan kursi wakil ketua MPR sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 diberikan kepada partai yang memperoleh suara terbanyak di DPR dalam pemilihan umum tahun 2014 urutan ke-1, urutan ke-3,serta urutan ke-6 ...."

PPP berpandangan frasa "memperoleh suara" harus dimaknai sebagai perolehan suara di Pemilu 2014. Dengan begitu, partai berlambang Kakbah ini menilai keputusan rapat panitia kerja RUU MD3 pada 7 Februari lalu yang memberikan salah satu tambahan kursi kepada PKB tidak sesuai.

Sementara PKB berpandangan frasa tersebut bisa dimaknai sebagi perolehan kursi di DPR dan kukuh menyatakan tambahan kursi yang mereka peroleh sah.

Menurut Mahyudin, kedua partai tersebut telah mengirimkan surat ke pimpinan MPR atas pandangannya masing-masing dan akan dibacakan dalam rapat gabungan siang ini.

"Jadi pasti nanti akan dibahas," kata Mahyudin.

Untuk menghindari ketegangan dalam rapat gabungan, menurut Mahyudin, MPR rencananya akan meminta pendapat Mahkamah Konstitusi (MK) perihal tafsir pasal tersebut.

"Kami kan bukan ahli hukum yang bisa menentukan apakah itu yang dimaksud suara di DPR atau itu kursi," kata Mahyudin.

Tidak menutup kemungkinan, kata Mahyudin, pelantikan tiga wakil ketua MPR baru akan tertunda akibat pembahasan ini. Meskipun begitu, ia berharap tafsir pasal tersebut bisa mendapat kesepahaman dalam rapat gabungan nanti.

"Ya itu tergantung hasil rapat gabungan, nanti apakah tidak diisi [pimpinan], diisi tiga [pimpinan] dulu atau diisi dua dulu tergantung hasil rapat gabungan," kata Mahyudin.

Selain PKB, dua kursi wakil ketua MPR menjadi jatah dari Gerindra dan PDIP. Ketiga partai tersebut telah menyerahkan rekomendasi nama ke Pimpinan MPR. PKB merekomendasikan Muhaimin Iskandar, Gerindra merekomendasikan Ahmad Muzani, dan PDIP merekomendasikan Ahmad Basarah.

Baca juga artikel terkait MPR-RI atau tulisan lainnya dari M. Ahsan Ridhoi

tirto.id - Politik
Reporter: M. Ahsan Ridhoi
Penulis: M. Ahsan Ridhoi
Editor: Yuliana Ratnasari