Menuju konten utama

MPR Berencana Amandemen UUD 1945, LIPI: Tak Ada Hal Urgen

Ketua MPR Bambang Soesatyo menginginkan amandemen UUD 1945 untuk merealisasikan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).

MPR Berencana Amandemen UUD 1945, LIPI: Tak Ada Hal Urgen
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo saat pidato pembukaan Sidang Tahunan MPR-DPR-DPD RI dan Pidato Kenegaraan Presiden RI di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (16/8/2021). ANTARA/HO-DPR RI-Devi/Man/pri.

tirto.id - Pengamat politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Wasisto Raharjo Jati menilai Indonesia belum waktunya untuk mengamandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Hal itu belum diperlukan sekalipun Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo menginginkan hal itu terjadi untuk merealisasikan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).

"Amandemen UUD 1945 untuk saat ini belum terlalu urgen karena pada umumnya amandemen itu dilakukan manakala terjadi suatu momentum politik besar," ujar Wasisto kepada reporter Tirto, Rabu (18/8/2021).

"Kami belum menemukan 'peristiwa politik besar' yang seperti apa sehingga harus ada amandemen," imbuhnya.

Wasisto menilai gagasan PPHN baik untuk memberikan pedoman dalam penyusunan regulasi. Namun interpretasi PPHN secara filosofis dikhawatirkan mengesampingkan pendekatan dialogis dan mengedepankan pendekatan legal dalam penerapan di butir-butir regulasi nantinya.

"Daripada membuat amandemen UUD akan lebih dimatangkan dulu PPHN-nya karena amandemen itu secara sederhana adalah proses membuat PPHN itu agar lebih empiris di butir-butir UUD," ujarnya.

Ketua MPR Bambang Soesatyo alias Bamsoet mengatakan PPHN untuk memastikan keberlangsungan visi dan misi negara sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 1945. Hal tersebut merupakan hasil kajian MPR periode 2019-2024.

Menurut Bamsoet, PPHN akan menjadi payung ideologi dan konstitusional dalam penyusunan Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN), Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM).

"Dengan PPHN, maka rencana strategis pemerintah yang bersifat visioner akan dijamin pelaksanaannya secara berkelanjutan tidak terbatas oleh periodisasi pemerintahan yang bersifat electoral," ujar Bamsoet dalam pidato pembukaan Sidang Tahunan MPR di Jakarta, Senin (16/8/2021).

Baca juga artikel terkait AMANDEMEN UUD 1945 atau tulisan lainnya dari Alfian Putra Abdi

tirto.id - Politik
Reporter: Alfian Putra Abdi
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Gilang Ramadhan