Menuju konten utama

Moratorium Jalan Layang Dipastikan Tak Hambat Pengerjaan MRT

Meski pemerintah akan melakukan moratorium proyek jalan layang, pembangunan MRT yang tengah berjalan dipastikan tak akan molor.

Moratorium Jalan Layang Dipastikan Tak Hambat Pengerjaan MRT
Pekerja menyelesaikan proyek Mass Rapid Transit (MRT) fase satu di kawasan Fatmawati, Jakarta, Jumat (26/1/2018). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

tirto.id - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berencana menghentikan sementara atau moratorium pembangunan proyek konstruksi elevated seperti jalan layang tol maupun non-tol dan jembatan.

Menyikapi wacana ini, Direktur Konstruksi MRT Jakarta Silvia Halim tak khawatir moratorium ini akan menghambat membuat molor proyek yang sedang ia garap. Sebab, konstruksi rel elevated MRT sepanjang 18.714 meter sudah hampir selesai.

"Progress fisik elevated sudah di 86,8 persen," ungkap Silvia saat dihubungi Tirto, Selasa (20/2/2018).

Menurut Silvia, kendala pembangunan rel elevated atau jalan layang hanya tersendat di Depo Haji Nawi lantaran terhambat pembebasan lahan. Hingga saat ini, bidang lahan yang seharusnya menjadi tiang struktur Stasiun Haji Nawi masih menjadi obyek gugatan.

Sementara itu, dari tujuh stasiun yang menguntai jalur layang MRT, pengerjaan di Stasiun Blok M merupakan yang paling progresif. Lantai ruang pembelian tiket (concourse) selesai dibangun. Selanjutnya bakal dilanjutkan dengan pengerjaan lantai peron.

"Haji Nawi memang tidak bisa dioperasikan bersama dengan stations lain pada Maret 2019. Tapi tetap kami selesaikan secepat mungkin," kata dia menjelaskan.

Wacana Kementerian PUPR melakukan moratorium atau penghentian sementara semua proyek jalan layang ini dikemukakan menyusul robohnya berkisting pier head Tol Becakayu, dini hari tadi.

Moratorium ini dikhawatirkan menghambat tidak hanya pembangunan MRT tapi juga sejumlah proyek Pemprov DKI yang masa kontraknya bakal segera habis, antara lain flyover Bintaro dan Cipinang lontar.

Dua proyek itu masing-masing dikerjakan oleh PT Multi Structure yang kontraknya habis pada 14 Februari lalu dan PT Istaka-Agrabudi yang akhir kontraktornya selesai 27 Februari mendatang.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun mengungkapkan perlunya penjelasan dari Kementerian PUPR terkait proyek mana saja yang akan dimoratorium. Sebab, dirinya belum mengetahui apakah moratorium diberlakukan untuk semua proyek jalan layang di Indonesia, atau hanya proyek yang dijalankan oleh pemerintah pusat.

"Saya akan telepon Pak Basuki [Menteri PUPR], soal kepastiannya," ungkap Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat.

Baca juga artikel terkait PROYEK MRT atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Hendra Friana
Penulis: Hendra Friana
Editor: Yuliana Ratnasari