Menuju konten utama

Mogok Kerja, Karyawan Freeport Sampaikan 9 Tuntutan

Karyawan mogok di lingkungan PT Freeport Indonesia menyampaikan sembilan tuntutan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika, Papua, di Timika, Selasa (6/6/2017).

Mogok Kerja, Karyawan Freeport Sampaikan 9 Tuntutan
Sejumlah buruh yang tergabung dalam Unit Kerja Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan (PUK SP-KEP) SPSI PT Freeport Indonesia (PTFI) berunjuk rasa di depan Pengadilan Negeri Timika, Papua, Kamis (20/4). ANTARA FOTO/Vembri Waluyas.

tirto.id - Karyawan mogok di lingkungan PT Freeport Indonesia menyampaikan sembilan tuntutan kepada pemerintah daerah saat melakukan aksi demonstrasi di halaman kantor Sentra Pemerintahan Kabupaten Mimika, Papua, di Timika, Selasa (6/6/2017).

Sembilan tuntutan itu antara lain, pertama mendesak pemerintah untuk bertanggungjawab menyelesaikan persoalan pekerja di lingkungan PT Freeport Indonesia, menurut Ketua PC SPKEP-SPSI Mimika, Aser Gobai, di Timika, Selasa (6/6/2017).

Tuntutan tersebut diserahkan oleh perwakilan Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Kimia Energi dan Pertambangan, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PC SPKEP-SPSI) Kabupaten Mimika sebagai penanggung jawab aksi demo kepada Pemkab setempat yang diterima langsung oleh Bupati Mimika, Yohanis Bassang.

Tuntutan kedua, mendesak Pemerintah dan perusahaan untuk segera mengembalikan karyawan untuk kembali bekerja tanpa ada sanksi apapun. Ketiga, mengembalikan pekerja yang dirumahkan, keempat yaitu mendesak perusahaan untuk segera menghentikan perlakuan diskriminasi, kriminalisasi dan propaganda yang negatif terhadap pekerja yang melakukan mogok kerja yang sah.

Kelima, mendesak perusahaan untuk menghentikan PHK sepihak yang tidak sesuai dengan UU yang berlaku, keenam yaitu mendesak perusahaan untuk menghentikan intervensi kepada pihak BANK, BPJS, Perumahan Timika Indah dan Amor dari pemblokiran dan penutupan akses.

Ketujuh, mendesak perusahaan untuk menghentikan intimidasi terhadap komisioner PC SPKEP-SPSI. Kedelapan, mendesak pemerintah untuk melakukan penegakan hukum dan aturan terhadap 'out sourcing', dan pemagangan yang sesuai dengan aturan ketenagakerjaan dan kesembilan, mendesak pemerintah untuk segera membuka ruang untuk perundingan manajemen-karyawan untuk menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan.

Wabup Yohanis kepada para karyawan mengatakan akan memperjuangkan dengan semaksimal mungkin menyampaikan tuntutan tersebut kepada pihak manajemen Freeport sehingga dapat ditindaklanjuti sebagaimana mestinya.

Wabup sempat menitikkan air mata saat menyampaikan rasa simpati atas apa yang dirasakan oleh para karyawan. Ia mengatakan bahwa dirinya juga sungguh merasakan apa yang juga dirasakan oleh para karyawan.

Selain itu ia juga menampik pernyataan para karyawan demo yang menilai Pemda Mimika tidak banyak berbuat apa-apa dalam persoalan yang dialami para karyawan. Bahwa selama ini dirinya telah berusaha memfasilitasi dua pihak selama dua kali pertemuan beberapa waktu lalu dengan pihak manajemen Freeport.

Para karyawan meminta Pemkab menyampaikan batas waktu kapan tuntutan tersebut dapat dijawab oleh pemkab dan manajemen. Namun Wabup sendiri mengatakan bahwa pihaknya tidak dapat menentukan batas waktu.

"Kami sudah bicara pada pihak manajemen Freeport dan melampirkan tuntutan saudara-saudara sehingga mereka dapat membuka ruang untuk perundingan namun manajemen ini juga keras kepala," katanya.

Untuk itu mewakili pemerintah, Wabup berharap agar para karyawan dapat mengerti situasi yang saat ini terjadi.

Ketua PC SPKEP-SPSI Mimika, Aser Gobai menyatakan bahwa para demonstran tidak akan beranjak dan akan melakukan demonstrasi setiap hari jika pemerintah dan manajemen tidak segera mengambil langkah penyelesaian persoalan yang ada, seperti diberitakan Antara.

Baca juga artikel terkait DEMO KARYAWAN FREEPORT atau tulisan lainnya dari Maya Saputri

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Maya Saputri
Penulis: Maya Saputri
Editor: Maya Saputri