Menuju konten utama

Moeldoko Jelaskan Kondisi 3 Daerah Papua Masih Status Zona Merah

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menjelaskan hanya tiga daerah di Papua yang berstatus merah akibat banyak kekerasan yang terjadi.

Moeldoko Jelaskan Kondisi 3 Daerah Papua Masih Status Zona Merah
Ilustrasi Konflik TNI-OPM. tirto.id/Ecun.

tirto.id - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyebut hanya tiga daerah di Papua yang berstatus merah akibat banyak kekerasan yang terjadi di kawasan itu. Hal itu disampaikan Moeldoko terkait kondisi Papua beberapa waktu terakhir.

"Perkembangan Papua saat ini bahwa sesungguhnya Papua itu kalau kita lihat secara umum ada 6 provinsi dan 42 kabupaten kota, tetapi hanya 3 kabupaten yang memang kita nyatakan sebagai daerah merah, karena di daerah itulah sering terjadi tindak kekerasan," kata Moeldoko dalam keterangan, Kamis (27/4/2023).

Moeldoko mengatakan, ketiga daerah yang dinyatakan merah antara lain Nduga, Intan Jaya dan Puncak. Ketiga daerah tersebut mengkhawatirkan karena kekerasan yang terjadi beragam seperti pemerkosaan dan pembunuhan. Pemerintah mengklaim aksi menyasar masyarakat umum.

"Semuanya itu lebih ditujukan kepada masyarakat sipil. Bahkan terhadap anak-anak yang perlu mendapatkan perlindungan," kata Moeldoko.

Moeldoko mengatakan, pemerintah berupaya menciptakan kestabilan dan kesejahteraan di Papua. Pertama, pemerintah telah menerbitkan Inpres nomor 9 tahun 2020 tentang percepatan pembangunan kesejahteraan Papua.

Masyarakat, kata Moeldoko, harus paham bahwa secara umum Papua tidak berkurang dalam proses pembangunan yang terjadi di bumi Cenderawasih. Selain itu, pemerintah telah memperkuat komitmen untuk Papua dengan menerbitkan Inpres nomor 9 tahun 2020.

"Pendekatan kesejahteraan telah dilakukan luar biasa. Untuk itu, secara umum Papua dari sisi kesejahteraan cukup baik tetapi sekali lagi tiga daerah itulah yang perlu mendapatkan perhatian serius. Karena apa, tugas negara bukan saja memberikan kesejahteraan kepada masyarakat tetapi tugas negara memberikan perlindungan kepada rakyat, bangsa dan negara," jelas Moeldoko.

Di sisi lain, Moeldoko mengklaim kelompok separatis terorisme (KST) adalah kelompok pelanggar HAM. Ia beralasan aksi pemerkosaan dan pembunuhan adalah pemicu dari status tersebut.

"Terkait dengan kedaulatan, saya ingin mengingatkan pada kelompok separatis, kelompok separatis telah melakukan pelanggaran HAM yang sungguh luar biasa pada masyarakat sipil, pada perempuan, kepada anak-anak, bentuknya pembunuhan dan pemerkosaan," jelas Moeldoko.

Oleh karena itu, Moeldoko mengingatkan kepada KST bahwa TNI/Polri akan mengambil langkah-langkah yang lebih tegas demi melindungi masyarakat, demi melindungi bangsa dan negara. Ia menerangkan bahwa jaringan separatis Papua ini cara kerjanya adalah dengan melakukan tindakan-tindakan kekerasan agar memunculkan rasa takut, dan itu adalah tindakan teror.

"Tindakan teror yang terus dilakukan agar masyarakat selalu di dalam pengaruh mereka. Untuk itu, sekali lagi saya ingin tegaskan bahwa dengan adanya pembangunan Papua yang semakin baik dari waktu ke waktu, maka muncul rasa kekhawatiran itu dari pihak separatis. Karena apa, karena mereka akan kehilangan pengaruh dari waktu," ujar Moeldoko.

"Untuk itu, dia berharap dengan kekerasan itu pemerintah tidak akan melanjutkan pembangunan. Tetapi jangan salah Presiden telah menegaskan apapun situasinya pembangunan Papua akan tetap berlanjut. Untuk itu sekali lagi saya ingatkan, TNI/Polri akan mengambil langkah yang lebih tegas, khususnya terhadap tiga kabupaten yang kita lihat perkembangannya semakin tidak baik," tutur Moeldoko.

Baca juga artikel terkait KONFLIK PAPUA atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Politik
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Maya Saputri