Menuju konten utama

Moeldoko Ingatkan Disiplin Prokes Meski Ada Pelonggaran Masker

Moeldoko menegaskan, pelonggaran masker tidak serta-merta melonggarkan perilaku positif masyarakat dalam menerapkan prokes

Moeldoko Ingatkan Disiplin Prokes Meski Ada Pelonggaran Masker
Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko. tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko meminta masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan (proses) meski pemerintah telah menerapkan kebijakan pelonggaran penggunaan masker di ruang publik.

“Jangan sampai disiplin prokes yang kita bangun selama ini sia-sia begitu saja. Mari dijaga demi keberlangsungan hidup kita,” tegas Moeldoko, di gedung Bina Graha Jakarta, Kamis (19/5/2022).

Moeldoko juga menegaskan, pelonggaran masker tidak serta-merta melonggarkan perilaku positif masyarakat dalam menerapkan prokes seperti cuci tangan maupun menjaga jarak.

Moeldoko mengatakan, pandemi COVID19 memberikan pelajaran positif bagi pemerintah dan masyarakat. Mantan Panglima TNI ini pun mengklaim bahwa pemerintah melakukan lompatan besar dari sisi kesehatan nasional akibat COVID seperti penguatan Puskesmas dan Posyandu.

“Dari sisi masyarakat, kita akhirnya lebih memperhatikan dan mewaspadai soal kesehatan. Artinya ada perubahan perilaku positif di masyarakat, yakni memahami pencegahan lebih baik daripada mengobati,” tegasnya.

Moeldoko juga menekankan urgensi masyarakat untuk mematuhi penggunaan masker di dalam ruangan dan transportasi massal. Ia mengingatkan, risiko penularan COVID-19 di dalam ruangan lebih besar daripada di dalam ruangan sehingga prokes harus tetap dijaga. “Apalagi Indoor yang ber-AC,” ucap Panglima TNI 2013-2015 itu.

Pemerintah telah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker. Kebijakan yang diumumkan Presiden Jokowi itu sebagai respons pemerintah atas angka penambahan kasus COVID yang mulai terkendali. Pelonggaran hanya berlaku pada saat masyarakat beraktivitas di luar ruangan.

Sementara itu, masyarakat tetap diminta memakai masker ketika beraktivitas di dalam ruangan atau saat menaiki transportasi publik. Selain itu, kebijakan pelonggaran masker tidak disarankan untuk diterapkan bagi lansia, masyarakat bergejala seperti batuk dan penderita komorbid.

Selain kebijakan pelanggaran masker, pemerintah juga sepakat untuk tidak lagi memberlakukan tes (baik PCR, antigen maupun swab) untuk masyarakat yang sudah vaksin penuh. Masyarakat bisa langsung bepergian dengan berbagai noda transportasi di dalam maupun ke luar negeri.

Baca juga artikel terkait PELONGGARAN KEBIJAKAN MASKER atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Restu Diantina Putri