Menuju konten utama
CPNS 2021

Modus Kecurangan 225 Peserta SKD CPNS 2021 Menurut Hasil Temuan BKN

Modus kecurangan dalam seleksi CPNS 2021, dari remote access hingga membawa gawai saat ujian.

Modus Kecurangan 225 Peserta SKD CPNS 2021 Menurut Hasil Temuan BKN
Sejumlah peserta melakukan registrasites sebelum mengikuti tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) di Kediri, Jawa Timur, Selasa (6/10/2020). ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/hp.

tirto.id - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mendiskualifikasi sebanyak 225 peserta SKD CPNS 2021 yang diketahui melakukan kecurangan.

Kepala Biro Humas Hukum dan Kerja Sama BKN, Satya Pratama dalam keterangan resminya menyatakan, nama-nama peserta yang didiskualifikasi akan diumumkan di masing-masing instansi.

“Daftar nama-nama peserta tersebut diumumkan lewat masing-masing Instansi melalui pengumuman hasil SKD, peserta curang diberi tanda DIS (diskualifikasi) di kolom pengumumannya,” terangnya Rabu, (24/11/2021) di Jakarta.

Satya juga menyampaikan bahwa BKN bersama BSSN masih terus bergerak melakukan audit forensik dan audit trail, yakni mengaudit seluruh tilok seperti pemeriksaan perangkat seleksi dan CCTV, termasuk audit terhadap aktivitas peserta selama mengikuti seleksi, mulai dari registrasi, klik mulai ujian, sampai dengan selesai ujian dengan teknologi AI di server CAT BKN.

Menyangkut hasil temuan kecurangan, Satya mengungkapkan “Dari total 2 juta peserta seleksi, 225 peserta di antaranya atau sekitar 0,01% terbukti curang, dengan temuan di 9 (sembilan) titik lokasi SKD yang berada di wilayah Sulawesi dan Lampung,” imbuhnya.

Modus Kecurangan SKD CPNS 2021

Modus kecurangan atau fraud yang dilakukan peserta dideteksi melalui forensik digital BKN bersama BSSN, yakni dengan menelusuri pola pengerjaan ujian peserta di server CAT BKN.

Dari hasil sementara, ditemukan indikasi kecurangan dengan modus remote access. Satya menyebutkan angka temuan memungkinkan untuk bertambah karena proses penyidikan juga masih berjalan di tengah tahapan seleksi yang masih berlangsung.

“Jika pada temuan-temuan berikutnya, peserta yang terbukti curang telah sampai pada tahapan SKB atau mungkin sudah dinyatakan lulus dan mendapatkan NIP, akan diberlakukan konsekuensi serupa, yakni didiskualifikasi,” tandasnya.

Selain itu oknum penyelenggara yang terlibat akan dikenakan hukuman disiplin sesuai Peraturan Pemerintah 49 Tahun 2021 dan pihak oknum yang berstatus non-ASN akan ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu dalam temuan Tim BKN, selain remote accses, ada juga peserta yang membawa gawai saat pelaksanaan SKD.

Jenis-Jenis Modus Kecurangan Seleksi CPNS 2021

Modus kecurangan dalam ujian SKD CPNS 2021 beragam. Sebagian modus dilakukan secara terencana, bahkan diduga melibatkan oknum dari instansi. Berikut ini beberapa modus kecurangannya:

1. Remote access

Remote access dipakai untuk mengendalikan komputer lain dari jarak jauh. Biasanya hal ini dilakukan pada perangkat yang tersambung pada jaringan komputer atau internet. Melalui remote access, orang lain dari luar dapat membantu peserta untuk mengerjakan soal-soal SKD sistem CAT.

Modus ini terendus pada pelaksanaan SKD di Kabupaten Buol. BKN lantas membuat aplikasi audit trail untuk mendeteksi fraud berbasis Machine Learning (ML). Dari situ ditemukan keterlibatan 27 orang, yang salah satunya adalah Kepala BKPSDM Buol. Bupati Buol telah menonaktifkan Kepala BKPSDM tersebut.

Selain di Kabupaten Buol, kasus serupa juga terjadi di titik lokasi Pemkab Enrekang, titik lokasi mandiri Cost Sharing Mandiri Kabupaten Mamuju/Kabupaten Pasangkayu Provinsi Sulawesi Barat, titik lokasi mandiri BKN Lampung, titik lokasi mandiri Pemkab Sidenreng, hingga titik lokasi mandiri Pemkab Mamasa. Semua pelaku akan diproses sanksi.

2. Membawa gawai ke tempat ujian

Modus ini terjadi titik lokasi mandiri Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan. Saat itu ada dua peserta ketahuan membawa ponsel mereka ke tempat ujian yang lolos dari metal detector. Pelaku telah membawa foto-foto soal SKD yang diduga juga berkomunikasi dengan pihak dari luar.

Mekanisme remote access untuk fraud SKD

Ada berbagai cara terkait bobolnya sistem IT dari server Computer Assisted Test (CAT). Pratama Persadha selaku Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber CISSReC mengatakan, salah satunya server tersebut memang telah diatur sehingga data bisa bocor lalu disalahgunakan memakai software remote access. Orang dari luar dapat mengerjakan soal dengan cepat dan benar.

Oknum dari luar bisa mengakses dari mana saja. Dia leluasa masuk ke sistem komputer yang dipakai peserta saat tes dan membantu peserta tersebut meraih nilai tertinggi dalam ujian. Dan, saat ini banyak aplikasi remote access yang bisa dengan mudah diunduh dari internet secara gratis.

Kecurangan dalam ujian SKD CPNS 2021 termasuk canggih ketimbang pada era lalu. Jika dulunya kecurangan dilakukan dengan memakai jasa joki, maka kali ini menerapkan modus yang lebih halus sehingga perlu investigasi mendalam untuk menemukan pelakunya.

Cara melapor indikasi kecurangan di seleksi CPNS 2021

Atas temuan fraud dalam seleksi CPNS 2021, BKN memberikan imbauan bagi peserta untuk melapor jika terjadi indikasi kecurangan.

Cara melapor yaitu memanfaatkan layanan di situs https://lapor.go.id. Informasi laporan sebaiknya lengkap seperti detail kronologi, nama peserta yang diindikasikan berbuat curang, dan titik lokasi SKD yang menjadi tempat ditemukannya kecurangan.

Langkah-langkah untuk melaporkannya sebagai berikut:

- Masuk ke laman https://www.lapor.go.id

- Pada kolom Pilih Klasifiasi Laporan, centang "Pengaduan"

- Isi kolom Judul dengan kesimpulan dan inti dari laporan yang diajukan

- Isi kolom Isi Laporan dengan menceritakan kronologis kejadian yang diadukan. Jika memungkinkan sertakan data diri berupa nama lengkap, NIK, serta keterangan lainnya seperti nomor peserta ujian SKD. Pastikan untuk menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar, tidak merupakan ujaran kebencian, SARA, dan makian.

- Isi kolom Pilih Tanggal Kejadian dengan klik logo kalender di sisi kanan kolom dan pilih hari, tanggal, dan tahun kejadian.

- Isi kolom Ketik Lokasi Kejadian sesuai dengan lokasi indikasi kecurangan terjadi, mulai dari provinsi, kota, hingga kecamatan

- Pilih kategori laporan sesuai dengan yang tercantum pada pilihan

- Klik simbol tautan untuk upload lampiran berupa bukti yang dapat mendukung aduan. Bukti yang diunggah dapat berupa gambar, dokumen, dan video serta berukuran tidak lebih dari 2 MB.

- Centang "Anonim" untuk membuat nama Anda tidak muncul pada halaman publik SP4AN-LAPOR atau centang "Rahasia" untuk membuat laporan Anda idak muncul di halaman SP4AN-LAPOR. Untuk laporan yang bersifat sensitif dan mengandung data diri ada baiknya untuk mencentang "Anonim."

- Klik "Lapor!" untuk mengirimkan aduan.

Baca juga artikel terkait CPNS 2021 atau tulisan lainnya dari Ilham Choirul Anwar

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Ilham Choirul Anwar
Penulis: Ilham Choirul Anwar
Editor: Yandri Daniel Damaledo