Menuju konten utama

Model Pengadilan Inklusi ala PN Wonosari Perlu Dikembangkan

PN Wonosari menggandeng SIGAB, PUSHAM UII, dan jejaring LSM lain untuk memberikan masukan teknis, pelatihan dan penguatan kapasitas bagi para hakim, staf, dan manajemen pengadilan.

Model Pengadilan Inklusi ala PN Wonosari Perlu Dikembangkan
Kunjungan kedubes Australia ke PN Wonosari, Jumat (28/2/2020). foto/ Robandi

tirto.id - Kedutaan Australia mengapresiasi langkah Pengadilan Negeri (PN) Wonosari, Gunungkidul, DI Yogyakarta yang melibatkan Sasana Inklusi dan Gerakan Advokasi Difabel (SIGAB) untuk menjamin keadilan bagi difabel dalam setiap tahapan proses hukum.

Kuasa Usaha Kedutaan Besar Australia untuk Indonesia Allaster Cox saat berkunjung ke PN Wonosari, pada Jumat (28/2/2020) berbagi cerita tentang langkah bersama untuk memenuhi hak-hak difabel. Termasuk menerapkan perlakuan non-diskriminatif bagi difabel dalam menerima pelayanan serta fasilitas yang inklusif dalam proses peradilan.

“Pemerintah Australia mengapresiasi kolaborasi PN Wonosari dengan berbagai pihak yang berupaya menjamin keadilan bagi difabel dalam setiap tahapan proses hukum,” kata Allaster Cox dalam keterangan tertulis yang diterima Tirto, Jumat (28/2/2020).

Lewat program penguatan institusi peradilan dan keamanan di Indonesia – AIPJ2, kata dia, pihaknya berkomitmen mewujudkan inklusivitas dan pemenuhan hak-hak difabel.

“Keberhasilan kolaborasi ini juga menjadi contoh baik yang memotivasi tumbuhnya pengadilan inklusif lainnya di Indonesia,” kata Allaster Cox.

Inisiatif pengadilan inklusif berawal pada 2014. PN Wonosari menggandeng SIGAB, Pusat Studi Hak Asasi Manusia Universitas Islam Indonesia (PUSHAM UII) dan jejaring LSM lain untuk memberikan masukan teknis, pelatihan dan penguatan kapasitas bagi para hakim, staf, dan manajemen pengadilan.

Langkah bersama ini telah membuahkan hasil. Mulai dari kesigapan petugas keamanan membantu pengunjung difabel, ketersediaan tempat parkir difabel dan jalan landai bagi pengguna kursi roda, guiding block bagi pengunjung difabel netra, hingga sistem pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) untuk peningkatan kualitas pelayanan publik termasuk bagi difabel.

“Dari sisi manajemen persidangan, hakim-hakim kini menjadi lebih memahami kebutuhan layanan difabel berhadapan dengan hukum di pengadilan, lebih khusus lagi teknis persidangan yang memastikan proses yang layak dan adil bagi difabel,” kata Ketua Pengadilan Wonosari Eman Sulaeman.

Hingga akhir 2019, tim SIGAB telah mendampingi 81 kasus difabel berhadapan dengan hukum di DI Yogyakarta, Jawa Tengah, dan Makassar termasuk sembilan kasus di Kabupaten Gunung Kidul.

Dari sembilan kasus, tujuh di antaranya adalah vonis putus di PN Wonosari. Sejak awal tahun hingga Februari 2020, tim SIGAB juga terus mendampingi 12 kasus yang masih dalam proses hukum di wilayah DIY, Jateng, Makassar, Lombok, dan Situbondo.

Mahkamah Agung RI mendukung model pengadilan inklusif yang dipelopori oleh PN Wonosari. Lebih lanjut, untuk mengantisipasi dikeluarkannya Peraturan Pemerintah tentang Akses terhadap Keadilan bagi Penyandang Disabilitas.

MA melalui Biro Perencanaan juga telah berkomitmen untuk membangun 25 pengadilan inklusif pada 2020 dan meningkatkan pelayanan inklusif oleh 50 pengadilan yang sudah ada pada 2021.

Baca juga artikel terkait PENGADILAN INKLUSI atau tulisan lainnya dari Abdul Aziz

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Abdul Aziz
Editor: Maya Saputri