Menuju konten utama

Mobil Pejabat Kemenag Kaltim Kecelakaan, 6 Orang Tewas

Mobil Toyota Innova yang dikemudikan anak pejabat Kemenag Kaltim oleng dan masuk ke parit sedalam lebih dari dua meter. Seluruh penumpang tewas.

Mobil Pejabat Kemenag Kaltim Kecelakaan, 6 Orang Tewas
Ilustrasi Garis Polisi. FOTO/Antaranews

tirto.id - Sebuah mobil terlibat kecelakaan tunggal di ruas Jalan Trans Kalimantan, Desa Saka Kajang, Kecamatan Jabiren Raya, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, pada Minggu 17 Juli 2022. Akibat insiden itu, satu keluarga yang terdiri atas enam orang meninggal dunia.

"Benar telah terjadi kecelakaan di Desa Saka Kajang dengan korban sebanyak enam orang meninggal dunia," kata Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono dikutip dari Antara pada Senin (18/7/2022).

Satu di antara korban tewas adalah mantan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pulang Pisau dan pernah menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Kalimantan Tengah, Masrawan.

Korban saat ini menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Kalimantan Timur.

Kurniawan menjelaskan, hingga kini kepolisian masih mengidentifikasi lebih lanjut mengenai penyebab kecelakaan. Ia membenarkan seluruh korban tewas memiliki hubungan keluarga.

Berdasarkan data yang beredar, korban meninggal atas nama Masrawan, Hilaliyah (istri Masrawan), Hamsah (mertua Masrawan), Mahfuzh (anak), Siti Hasanah (istri Mahfuzh/menantu) dan Muhammad Ibnu Attha'ilah Al Mahfuzni (anak Mahfuh/cucu).

Hasil Olah TKP

Polres Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kecelakaan yang merenggut nyawa Kakanwil Kemenag Kalimantan Timur Masrawan dan lima anggota keluarganya.

Wakapolres Pulang Pisau, Kompol Nandi Indra Nugraha mengaakan mobil Innova tersebut dinyatakan masuk ke parit sedalam lebih dari dua meter. "Pada saat kejadian, kondisi air di dalam parit sedang pasang dengan ketinggian parit mencapai lebih dari dua meter," ucap Indra.

Indra menjelaskan, pengemudi mobil adalah Mahfuzh, anak Masrawan. Kendaraan melaju menuju arah Kapuas dengan posisi transmisi berada di kecepatan 5 speed.

Mobil sempat oleng dan keluar dari badan jalan. Pengemudi diduga berusaha membanting setir ke kanan untuk bisa naik kembali ke badan jalan, namun kemudian mobil langsung menyeberang ke jalur sebelah dan terbalik ke dalam parit atau sungai.

"Dugaan sementara kecelakaan tunggal ini disebabkan human error atau kelalaian manusia. Bisa terjadi, pengemudi pada saat itu dalam keadaan lelah dan mengantuk," jelas Indra.

Polisi juga telah memeriksa kondisi fisik kendaraan dan ditemukan empat ban mobil masih dalam keadaan baik dan layak untuk digunakan. Selain itu, kondisi mobil berposisi terbalik dan kondisi air pasang membuat seluruh korban terjebak di dalam.

Ketinggian air yang mencapai lebih dari dua meter dan berlumpur membuat warga sekitar kesulitan untuk memberikan pertolongan.

Korban Dimakamkan di Dua Tempat

Pihak keluarga menyatakan enam korban tewas dalam kecelakaan tunggal akan dimakamkan di dua daerah berbeda. Jenazah Masrawan, Hilaliyah, Mahfuzh dan Hamsah dimakamkan di Pulang Pisau.

Sedangkan Siti Hasanah dan Muhammad Ibnu Attha'ilah Al Mahfuzni dibawa ke Kecamatan Mentangai, Kabupaten Kapuas.

Sebelum dimakamkan, jenazah dibawa ke rumah duka di Kabupaten Pulang Pisau. Pelayat silih berganti memadati lokasi, mulai dari masyarakat sekitar, pejabat Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Kapuas dan ASN di lingkungan Kemenag Provinsi Kalimantan Tengah.

Tidak hanya dari Kalimantan Tengah, kabar duka ini juga mengejutkan keluarga besar Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalimantan Timur, tempat Masrawan bertugas hingga akhir hayatnya.

"Kami atas nama pemerintah daerah dan masyarakat, mengucapkan belasungkawa yang sangat mendalam atas peristiwa kecelakaan tersebut," kata Wakil Bupati Kapuas, Nafiah Ibnor.

Baca juga artikel terkait KECELAKAAN MAUT

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Penulis: Fahreza Rizky