Menuju konten utama

MKD akan Tegur Sekjen DPR RI akibat Ketua IPW Ditolak Masuk Pamdal

MKD ingin mengevaluasi terkait pola kerja protokol di DPR RI, terutama dalam hal penyambutan tamu undangan.

MKD akan Tegur Sekjen DPR RI akibat Ketua IPW Ditolak Masuk Pamdal
Situasi di depan gedung DPR RI, Selasa (6/9/2022). ANTARA/Walda.

tirto.id - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Habiburrokhman meminta maaf kepada Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso yang ditolak masuk ke dalam Gedung DPR RI oleh pengamanan dalam (Pamdal).

Padahal Sugeng sudah membawa surat undangan yang ditandatangani Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar.

"Kami meminta maaf kepada Bapak Sugeng Teguh Santoso dan IPW atas insiden yang membuat ketidaknyamanan pada hari ini," kata Habiburrokhman pada Senin (26/9/2022).

Atas kejadian tersebut, Habiburrokhman telah memberikan teguran keras kepada Pamdal yang sempat melarang masuk Sugeng ke Gedung DPR RI. Selain itu, pihak MKD juga merasa tidak dikonfirmasi atas larangan masuk tersebut.

"Beliau sudah baik-baik mau datang dan mau membantu kita ke DPR. Ingat kita mengundang bukan memanggil. Undangan resmi sudah kami sampaikan. Namun ternyata ada insiden, dan beliau malah disuruh masuk lewat pintu belakang. Ada macam-macam alasannya dan kami tidak dikonfirmasi," terangnya.

Selain menegur pihak Pamdal, Habiburrokhman akan memanggil Sekjen DPR RI Indra Iskandar guna mengonfirmasi penolakan tersebut. Selain itu, Habiburrokhman ingin mengevaluasi terkait pola kerja protokol di DPR RI, terutama dalam hal penyambutan tamu undangan.

"Kami akan panggil Pak Indra untuk dievaluasi, dan saya akan berkoordinasi dengan Ketua DPR," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso membatalkan kehadirannya ke Mahkamah Kehormatan Dewan pada hari ini. Sugeng menjelaskan alasan pembatalannya karena dirinya dicegah untuk masuk ke pintu depan Gedung DPR RI oleh Pamdal.

"Saat memasuki pintu depan Gedung DPR, dihalangi oleh Pamdal dan dilarang masuk karena ada perintah dari Ketua DPR dan Sekjen DPR bahwa tamu harus lewat pintu belakang," kata Sugeng dalam rilis tertulis.

"IPW membatalkan kehadiran ke MKD DPR RI karena adanya diskriminasi perlakuan dan sikap tidak hormat pimpinan DPR pada warga negara yang akan memasuki gedung DPR melalui pintu depan. Selain itu, pintu masuk depan hanya diperuntukkan kepada anggota dewan saja," tegasnya.

Dirinya menegaskan telah mengikuti aturan protokoler sebelum masuk ke Gedung DPR RI. Seperti menunjukkan surat undangan mengenai alasan kehadirannya ke MKD.

"Padahal saat mau masuk ke Gedung DPR, Ketua IPW sudah menunjukkan surat undangan dari DPR RI yang ditandatangani oleh Wakil Ketua DPR RI/Korkesra A. Muhaimin Iskandar," tegasnya.

Undangan Sugeng ke DPR guna mengonfirmasi sebuah aduan kepada anggota DPR RI yang menyebut adanya private jet milik anggota Polri. Pernyataan anggota Polri tersebut muncul atas kutipan dari ucapan Sugeng dalam sebuah talk show di stasiun televisi swasta.

Baca juga artikel terkait DPR atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Politik
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Bayu Septianto