Menuju konten utama

Miryam Haryani Masuk Struktur Fraksi Hanura Meski Terpidana

Miryam Haryani masih masuk dalam struktur baru kepengurusan fraksi Hanura di DPR karena surat keputusan PAW Miryam dari Sekretaris Negara hingga kini belum sampai ke DPR.

Miryam Haryani Masuk Struktur Fraksi Hanura Meski Terpidana
Miryam S Haryani berjalan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK Jakarta, Rabu (10/1/2018). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

tirto.id - Struktur baru kepengurusan fraksi Hanura di DPR masih memasukkan nama terpidana kasus pemberian kesaksian palsu di sidang e-KTP, Miryam Haryani. Dia menjabat sebagai ketua kelompok fraksi (Kapoksi) Komisi II.

Hal ini diungkapkan Ketua Fraksi Hanura baru, Inas Nasrullah Zubir. Menurutnya, Hanura belum bisa melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap terpidana 5 tahun tersebut, sehingga namanya masih masuk dalam struktur fraksi.

"Ini karena surat keputusan PAW Miryam dari Sekretaris Negara hingga kini belum sampai ke DPR," kata Inas saat dihubungi, Jumat (23/2/2018).

Padahal, Inas mengaku mendapat kabar surat PAW Miryam sudah diteken oleh Presiden Jokowi. Lagi pula, kata Inas, surat PAW Miryam sebenarnya sudah dikirim fraksi Hanura ke pimpinan DPR sejak satu setengah tahun lalu berikut nama penggantinya. Namun, menurutnya, sampai saat ini pimpinan DPR belum mengeluarkan keputusan pergantian Miryam.

"Dalam kondisi seperti ini, Hanura cuma 16 kursi. Orangnya sedikit, jadi harus bagaimana kita? Kalau orangnya di situ misal nama penggantinya mbak Yani kita taruh di situ ya kita melanggar UU," kata Inas.

Oleh karenanya, Inas menegaskan sebenarnya Hanura tidak ingin memasukkan nama Miryam ke struktur kepengurusan fraksi.

"Kalau maunya Hanura sendiri sih begitu tersangka langsung diganti. Tapi bisa nggak? nggak bisa kan," kata Inas.

Selain memasukkan nama Miryam sebagai kapoksi Komisi II, perubahan struktur fraksi Hanura menggeser Sarifuddin Sudding sebagai Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) digantikan Syamsudin Siregar.

Sudding juga berhentikan dari jabatan Ketua Fraksi Hanura MPR digantikan Djoni Rolindrawan. Tak hanya itu, dia juga dipindah ke Komisi VIII dari sebelumnya di Komisi III.

Ketua Fraksi Hanura DPR, Nurdin Tampubolon pun digantikan oleh Inas Nasrullah Zubir. Dia juga digeser dari Komisi I ke Komisi V. Hal sama menimpa Dadang Rusdiana yang semula di Komisi X kini masuk Komisi V.

Baca juga artikel terkait KORUPSI E-KTP atau tulisan lainnya dari M. Ahsan Ridhoi

tirto.id - Politik
Reporter: M. Ahsan Ridhoi
Penulis: M. Ahsan Ridhoi
Editor: Yantina Debora