Menuju konten utama

Minta Maaf, Ratna Sarumpaet Berusaha Peluk Amien Rais

Amien Rais dan Ratna Sarumpaet sempat berpelukan usai menjadi saksi di persidangan kasus hoaks Ratna.

Minta Maaf, Ratna Sarumpaet Berusaha Peluk Amien Rais
Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais (kiri) selaku saksi berbincang dengan terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet dalam sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (4/4/2019). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww.

tirto.id - Terdakwa Ratna Sarumpaet berkali-kali mengucapkan permintaan maaf seusai mendengar keterangan saksi Amien Rais, Kamis (4/4/2019).

Amien pun mengamini pernyataan Ratna yang menyebut kalau dirinya tidak mengetahui kejadian sebenarnya. Amien juga sempat memeluk Ratna usai mendengar keterangan Ratna.

Dalam persidangan, Amien bercerita kronologi tentang isu menyebarnya penganiayaan terhadap Ratna Sarumpaet sebelum mengetahui hoaks. Begitu Amien mendapat pernyataan resmi dari kepolisian usai Prabowo konferensi pers, Mantan Ketua MPR itu langsung menuju ke kediaman Prabowo di Hambalang, Bogor.

Ia dan Prabowo lalu mengutus Ustad Sambo untuk menemui Ratna. Begitu mendengarkan seluruh cerita Ratna, keduanya kemudian mencari tahu alasan Ratna. Ia pun menyebut, Ratna meminta maaf kepadanya meski secara pribadi bingung dengan manuver ibunda artis Atiqah Hasiholan itu berbohong ke publik.

“Yang jelas beliau lebih menekankan meminta maaf, jadi sebagai background sidang ini, yang tepat hari ini memang saya konpres memahaminya sulit, what really going on? Bagaimana sebenarnya terjadi kemudian setelah itu, kami mendoakan saudari Ratna Sarumpaet,” kata Amien saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (4/4/2019).

Amien juga menjawab segala pertanyaan hakim, jaksa, maupun penasihat hukum. Pertanyaan berkutat tentang bagaimana kehebohan kasus Ratna, kronologi pertemuan, hingga kerugian bagi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi.

Usai mendengar keterangan Amien, Ratna mengungkapkan permintaan maafnya kepada Amien. Seusai hakim menyilakan Ratna menanggapi keterangan Amien, ia meminta maaf dan mengaku bertanya-tanya dengan nasibnya yang duduk di kursi pesakitan.

"Saya minta maaf Pak Amien, saya minta maaf. Seperti yang Pak Amien sampaikan Whats really going on itu masih jadi pertanyaan atas saya," kata Ratna di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (4/4/2019).

Ratna pun berdiri. Perempuan yang mengenakan kerudung putih dan berbaju biru itu menghampiri pria berumur 74 tahun yang sedang duduk di tengah ruang sidang. Amien pun berdiri, menerima kedatangan Ratna secara terbuka.

Keduanya lalu saling berpelukan. Terlihat kepala kedua orang itu saling bergeleng-geleng. Tidak sampai 5 detik, pelukan pun berakhir hingga akhirnya Ratna kembali ke tempat duduknya.

Usai sidang, Amien mengaku sudah menyampaikan semua keterangan di dalam persidangan. Ia hanya berharap, sidang tidak hanya melihat perilaku, tetapi juga mengingat umur Ratna yang sudah menua. Ia pun berharap, publik melihat sepak terjang Ratna sebelum terjerat penjara.

“Saya ingin mengingatkan kalau Ratna Sarumpaet ini sudah sepuh. Lihatlah masa lalunya, saya kira itu penuh dengan perjuangan membela rakyat kecil. Beliau tokoh NGO perempuan yang selalu di depan kalau sudah membela mereka yang dhuafa, yang tersisihkan, termarjinalisasi, tetapi di usia yang sudah lanjut itu ada musibah,” kata Amien usai bersaksi dalam persidangan.

Amien bercerita, Ratna juga bingung mengapa terjerat kasus. Ia pun memberikan dorongan dan dukungan agar bisa menghadapi segala cobaan yang ada.

“Dia tadi mengatakan sambil salaman, Pak Amien, sampai sekarang saya tidak tahu mengapa saya bisa seperti itu. Siapa tahu ada kekuatan, ekstra fisik yang kemudian membuat Ratna Sarumpaet yang sebetulnya itu terperosok. Dan sekarang dia sudah kembali ke yang normal itu. Ini saya tidak akan bicara lebih lanjut, cuma saya minta supaya keadilan ditegakkan," kata Amien.

"Kalau Ratna Sarumpaet karena hoaks seperti itu, disuruh keluar masuk kepolisian dan kejaksaan, maka saya minta keadilan. Andai kata ada petinggi di negeri ini yang semua hoaksnya itu dikumpulkan, saya kira ratusan kali lebih dahsyat daripada Ratna Sarumpaet itu. Saya pikir, yang adillah. Jangan mentang-mentang orang kecil ditindas,” sambung Amien.

Aktivis Ratna Sarumpaet terseret ke meja hijau akibat hoaks pemukulan beberapa waktu yang lalu. Padahal, Ratna menjalani operasi plastik di RS Bina Estetika, Jakarta.

Jaksa pun mendakwa Ratna melanggar Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana atau Pasal 28 ayat (2) junto Pasal 45 A ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Baca juga artikel terkait KASUS RATNA SARUMPAET atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno