Menuju konten utama

Mi Impor Mengandung Babi Sudah Tidak Ada di Pasaran

Berdasarkan hasil penelusuran Tirto ke sejumlah tempat perbelanjaan di kawasan Jakarta Selatan, memang sudah tidak ditemukan adanya merek-merek mi impor yang positif mengandung babi.

Mi Impor Mengandung Babi Sudah Tidak Ada di Pasaran
Petugas Balai Besar Obat dan Makanan (BPOM) dan Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat, memeriksa mi Instan di salah satu pusat perbelanjaan, di Padang, Sumatera Barat, Senin (19/6). ANTARA FOTO/Muhammad Arif Pribadi.

tirto.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah merekomendasikan penarikan empat merek mi impor asal Korea dari peredaran karena terbukti positif mengandung babi. Keempat mi instan itu bermerek Samyang (mie instan U-Dong), Samyang (mie instan rasa Kimchi), Nongshim (mie instan Shin Ramyun Black), dan Ottogi (mie instan Yeul Ramen).

Berdasarkan hasil penelusuran Tirto ke sejumlah tempat perbelanjaan di kawasan Jakarta Selatan, memang sudah tidak ditemukan adanya merek-merek mi impor yang dimaksud.

Saat mendatangi Giant Ekspress yang terletak di bilangan Mampang, Jakarta Selatan, dan Trans Mart di Mall Ambassador, Jakarta, mereka mengaku tidak pernah menjual keempat merek tersebut.

"Kami tidak pernah menjual keempat produk itu. Di sini memang ada banyak varian mi impor sejenis Samyang itu, tapi yang dijual di sini sudah aman semuanya," ujar seorang pramuniaga bernama Putri pada Selasa (20/6/2017) siang.

Senada dengan Putri, seorang pramuniaga di Giant Ekspress bernama Ani juga mengatakan keempat mi instan bermasalah itu bahkan tidak pernah masuk ke tempatnya bekerja. "Tidak pernah ada di sini," jawab Ani.

Ani bahkan mengaku tidak kaget dengan adanya temuan mi instan yang disinyalir mengandung babi itu. "Saya sudah enggak kaget, soalnya sering kayak gitu. Jangankan produk lokal, yang dalam negeri juga sering diisukan begitu," ungkap Ani saat ditemui Tirto.

Selain Giant Ekspress dan Trans Mart, keempat merek mi instan bermasalah juga tidak ditemukan di Alfamart dan Food Hall.

Saat mengecek di Alfamart, seorang pegawai yang tidak mau menyebutkan namanya mengaku tidak tahu-menahu soal rekomendasi BPOM tersebut.

Berdasarkan pantauan Tirto, Alfamart memang menjual sejumlah merk mi impor, seperti Nongshim Kimchi, Shin Ramyun, maupun Gekikara Ramen. Meski begitu, keempat varian mie instan yang disebut BPOM sebelumnya tidak ditemukan di sana.

Lain halnya dengan ketiga tempat perbelanjaan yang menjual sejumlah mi instan impor, Tirto bahkan tidak menemukan sama sekali adanya mi instan sejenis Samyang saat mengunjungi Food Hall yang berlokasi di Setiabudi, Jakarta Selatan.

Menanggapi hal itu, Ketua BPOM Dewi Prawitasari mengatakan penarikan empat merek mi instan dari pasaran tersebut akan diikuti oleh pencabutan izin. "Apabila lantas ditempel dengan cap mengandung babi pun nggak bisa. Karena itu berarti harus mencatatkan produk baru," ujar Dewi saat dihubungi Tirto melalui telepon pada Senin (20/6) sore.

Lebih lanjut, saat diklarifikasi perihal sejumlah merek Nongshim yang masih beredar, Dewi pun menyatakan hanya varian Shin Ramyun Black yang terbukti mengandung babi. "Tidak ada masalah dengan (merk Nongshim) yang lainnya. Sudah dicek, dan yang mengandung babi hanya empat merek itu," kata Dewi lagi.

Baca juga artikel terkait MENGANDUNG BABI atau tulisan lainnya dari Damianus Andreas

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Damianus Andreas
Penulis: Damianus Andreas
Editor: Alexander Haryanto