Menuju konten utama

Meski Pabrik Libur 3 Minggu, Sampoerna Sebut Tetap Bayar Gaji & THR

Meski PT HM Sampoerna Tbk menghentikan operasional dua pabriknya di Surabaya akibat ada karyawan terjangkit COVID-19, karyawan mereka tetap terima gaji dan THR.

Meski Pabrik Libur 3 Minggu, Sampoerna Sebut Tetap Bayar Gaji & THR
Polisi berjaga di Jalan Tunjungan, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (27/3/2020) malam. ANTARA FOTO/Didik Suhartono.

tirto.id - PT HM Sampoerna Tbk memutuskan untuk menghentikan sementara kegiatan produksi dua pabriknya yang berlokasi di Surabaya, yaitu Rungkut 1 dan Rungkut 2 sampai dengan 1 Juni 2020. Kegiatan produksi akan dimulai kembali pada tanggal 2 Juni 2020.

Direktur Sampoerna, Elvira Lianita menjelaskan, langkah tersebut telah dikoordinasikan dengan Pemerintah dan Gugus Tugas Kota Surabaya dan Provinsi Jawa Timur dengan pertimbangan menyeluruh untuk mendukung keberhasilan pelaksanaan perpanjangan PSBB Surabaya Raya dalam mengendalikan dan menghentikan penyebaran COVID-19 di Surabaya.

Meskipun karyawan Sampoerna di Surabaya tidak melakukan kegiatan produksi, mereka tetap menerima gaji secara penuh, termasuk menerima Tunjangan Hari Raya (THR).

"Tetap kami akan bayar gaji penuh dan THR," kata dia dalam keterangan resmi yang diterima reporter Tirto, Selasa (12/5/2020).

Ia menjelaskan, saat ini ada empat fasilitas produksi Sampoerna lainnya masih beroperasi. Meski sudah ada kasus, ia janji untuk selalu memastikan produksi tetap berjalan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

"Seluruh fasilitas produksi Sampoerna tersebut telah mendapatkan izin operasional dan mobilitas kegiatan industri (IOMKI) dan secara berkala, Sampoerna juga melaporkan pelaksanaan kegiatan industri kepada Kementerian Perindustrian RI," kata dia.

Sebelumnya, ratusan karyawan pabrik rokok PT HM Sampoerna di Surabaya Jawa Timur harus menjalani tes swab setelah ada dua karyawan meninggal akibat positif COVID-19 pada 24 April 2020.

M Fikser, Wakil Koordinator Hubungan Masyarakat Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Surabaya, menerangkan kepada Tirto via telepon bahwa dua orang itu dideteksi sebagai pasien dalam pengawasan sejak 2 April 2020. Keduanya sempat berpindah-pindah rumah sakit, yang akhirnya diketahui positif COVID-19 pada 15 April.

"Kemudian kami tracing dan ketahuan yang bersangkutan adalah karyawan Sampoerna. Dari situ cikal bakal mengetahui [klaster Sampoerna]," kata Fikser.

Dari hasil pelacakan, pemerintah Kota Surabaya menemui manajemen Sampoerna pada 18 April 2020. Ia menghasilkan kesepakatan agar ratusan karyawan menjalani tes dan pabrik rokok ditutup.

Ada 506 karyawan pabrik Sampoerna di Rungkut, sebuah kawasan industri di Surabaya, menjalani tes cepat. Hasilnya, ada 123 karyawan yang reaktif, yang diusulkan untuk tes swab dengan metode PCR, berkoordinasi dengan pemerintah Provinsi Jawa Timur. Sementara 383 karyawan lainnya melakukan isolasi mandiri.

Ke-123 karyawan itu, sembari menunggu proses swab, diisolasi di sebuah hotel yang disediakan oleh perusahaan rokok Sampoerna. Proses pemeriksaan berjalan dua tahap. Gelombang pertama, dari 48 karyawan yang dites swab, hasilnya dirilis pada Jumat pekan lalu

"Ada 30 karyawan positif dan 18 negatif," ujar Fikser kepada Tirto.

Baca juga artikel terkait PANDEMI CORONA atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Bisnis
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Maya Saputri