Menuju konten utama

Mesin Kapal Dishub DKI Meledak, Polisi dan KNKT Diminta Investigasi

Dishub DKI Jakarta telah meminta kepolisian dan KNKT melakukan investigasi untuk mencari penyebab insiden ledakan mesin kapal di Kepulauan Seribu.

Mesin Kapal Dishub DKI Meledak, Polisi dan KNKT Diminta Investigasi
(Ilustrasi) Kapal kayu tradisional mengangkut penumpang saat meninggalkan dermaga Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, Jakarta, Kamis (16/11/2017). ANTARA FOTO/R. Rekotomo.

tirto.id - Mesin kapal milik Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta meledak, pada sekitar Pukul 10.20 WIB, Minggu pagi (22/4/2018). Insiden ini mengakibatkan 9 korban terluka. Mesin kapal itu meledak saat akan mengangkut 47 petugas Unit Pelaksana (UP) Perparkiran dari Pulau Panggang, Kepulauan Seribu menuju Jakarta Utara.

Usai insiden itu, Wakil Kepala Dishub DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko mengaku telah meminta Polres Kepulauan Seribu dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) melakukan investigasi mendalam untuk mengetahui penyebab ledakan tersebut.

Sigit mengklaim Dishub DKI selama ini telah melakukan perawatan dan mengoperasikan kapal itu sesuai standar operasional prosedur (SOP).

"Karenanya terkait musibah ini, kami minta investigasi dari yang berwenang," kata Sigit melalui pesan singkat, pada hari ini usai insiden itu terjadi.

Menurut Sigit, pada Sabtu kemarin (21/4/2018), kapal itu mengangkut 47 orang petugas Unit Pengelola Perparkiran DKI Jakarta dari Dermaga Marina ke Pulau Pramuka untuk pembinaan personel.

"Saat akan kembali ke Jakarta [pada Minggu], sebagian pegawai sudah masuk ke kapal dan sebagian masih di luar. Mesin kapal mulai dihidupkan, selang 5-10 detik kemudian terjadi ledakan dari bagian belakang kapal, tempat di mana penumpang masuk ke kabin kapal," kata dia.

Saat ledakan terjadi, sebagian penumpang yang telah masuk kapal berada di bagian belakang dan bersiap menuju ke kabin. Akibatnya, ledakan di mesin kapal itu menyebabkan 9 orang penumpang menderita luka. Sebagian mengalami luka bakar akibat uap panas mesin.

Selama ini, menurut Sigit, kapal tersebut biasa dipakai untuk mengangkut pelajar sekolah dari Kepulauan Seribu dengan kapasitas angkut 50 penumpang. Jumlah kapal sejenis yang dimiliki Dishub DKI Jakarta ada tiga.

Saat ini, Sigit juga belum bisa memastikan apakah dua kapal sekolah lainnya akan tetap dioperasikan pada Senin besok.

"Setiap operasional kapal harus dilengkapi Surat Izin Berlayar dari KSOP (kesyahbandaran dan otoritas pelabuhan)," kata dia.

Kadivhumas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto, melalui pesan singkatnya, membenarkan peristiwa ledakan mesin kapal tersebut mengakibatkan 9 orang terluka. Para korban langsung dibawa ke RSUD Pulau Pramuka usai kejadian untuk mendapatkan perawatan.

Sementara ini, menurut dia, polisi masih menyelidiki penyebab terjadinya kebakaran dan ledakan pada bagian mesin di kapal milik Dishub DKI tersebut.

"Pihak Polres akan melakukan pengecekan kapal untuk mengetahui penyebab terjadinya kebakaran mesin," ujar dia.

Baca juga artikel terkait KECELAKAAN KAPAL atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Hukum
Reporter: Hendra Friana
Penulis: Hendra Friana
Editor: Addi M Idhom