Menuju konten utama

Merry Hotma Menegaskan KJMU Tidak Dihapus oleh Anies-Sandi

Sempat terjadi kesimpangsiuran informasi apakah program KJMU dihapuskan di era Anies Baswedan?

Merry Hotma Menegaskan KJMU Tidak Dihapus oleh Anies-Sandi
Sejumlah anak menunjukkan Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang diterima saat pendistribusian tahap dua 2016 di Kantor Walikota Jakarta Barat, Minggu (26/2). Bank DKI kembali menistribusikan 35.127 Kartu Jakarta Pintar di empat wilayah administratif DKI Jakarta. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/ama/17

tirto.id - Penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) direncanakan meningkat dalam usulan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2022. Usulan peningkatan penerima KJMU itu muncul dalam rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bampemperda) di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 9 Oktober 2018.

Wakil Kepala Bampemperda Merry Hotma saat itu menyebutkan target penerima diusulkan menjadi sebanyak 20 ribu orang. Sebelumnya, target penerima hanya direncanakan sebanyak 15.762 mahasiswa. Artinya, ia menargetkan ada peningkatan jumlah penerima KJMU.

Program KJMU muncul pada 2016 saat Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) masih memimpin Jakarta. Penerima KJMU mendapatkan bantuan dana sebesar Rp 18 juta selama satu tahun. Dana dapat dipergunakan untuk biaya kuliah dan biaya lainnya. Pendataan KJMU Tahap 1 di Tahun 2018 sendiri telah dilaksanakan pada tanggal 31 Januari sampai dengan 14 Maret 2018.

Beberapa waktu yang lalu sempat muncul diskusi di media sosial, tepatnya di Twitter, terkait topik ini. Diskusi dimulai saat Merry -- dalam laporan Gatra -- menyebutkan program KJMU tidak ada dalam RPJMD 2018-2022 DKI Jakarta alias dihapuskan dibagikan di media sosial.

Tirto mencoba mengkonfirmasi ulang pernyataan Merry Hotma kepada yang bersangkutan langsung. Ia menyatakan tidak ada pengurangan ataupun penghapusan program KJMU.

"Jadi bukan sistem. [Sekali lagi] bukan sistem yang dihapus. Tetapi ini case perorangan kelihatannya," jelasnya.

Merry Hotma yang berasal dari PDIP ini mencoba menerangkan konteks dari apa yang disebutnya sebagai "case perseorangan". Dalam sebuah kegiatan di masa reses, ia bertemu dengan warga yang bercerita pernah mendapatkan KJMU pada 2016. Namun, pada 2017, warga itu menyatakan tidak lagi mendapatkan KJMU alias KJMU miliknya dihapus.

“Jadi [saat] saya reses, ada warga yang mengatakan bahwa 2016 dia dapet KJMU, nah 2017 katanya dia gak dapat lagi. Nah, terus waktu itu saya tanya ke bidang KJP, kemungkinan anak ini tidak dapat karena berkasnya bersamaan [baca: double] dia dapat beasiswa dari… Dari Pemda juga, tapi namanya yang lain itu, loh [bukan KJMU]," ungkap Merry.

Setelah mendapatkan temuan itu, sebagai anggota DPRD, Merry Hotma mencoba mengkonfirmasinya kepada koordinator bidang Kartu Jakarta Pintar (KJP). Dari sanalah ia menemukan keterangan soal rangkap penerimaan beasiswa sehingga salah satunya harus dihapuskan atau dicoret.

Kata Merry Hotma, secara sistem program KJMU itu tetap berjalan pada masa Anies-Sandi memimpin DKI Jakarta. Meskipun ada kemungkinan muncul kasus perseorangan; soal tidak mendapatkan dana program seperti tahun sebelumnya sebagaimana dia temukan pada saat reses. Namun, tidak lantas program KJMU itu tidak ada sama sekali.

"[Sekali lagi] secara sistem tetap jalan. Tetapi ada case perseorangan, yang 2017 dia gak dapat lagi," ungkapnya.

Ini kali kedua Tirto kembali mengutip pernyataan Merry terkait KJMU. Sebelumnya, pada rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bampemperda) yang berlangsung di gedung DPRD DKI Jakarta (Senin, 9 April 2018), Tirto juga mengutip pernyataan Merry. Saat itu, Merry sudah mengatakan bahwa target peserta KJMU ditingkatkan dari target sebelumnya yang hanya 15.762 mahasiswa (baca: Pemprov DKI Tingkatkan Jumlah Mahasiswa Penerima KJMU Jadi 20 Ribu).

Dikutip secara verbatim dari rekaman yang dimiliki Tirto, dalam rapat itu Merry mengatakan: "Di bidang kesra, [bidang] pendidikan, tadi juga salah satu [yang] menjadi kesepakatan yang mengikat, yang akan dilaksanakan Dinas Pendidikan, yaitu 20 ribu mahasiswa per tahun akan menerima KJMU."

20 ribu mahasiswa dalam RPJMD itu, menurut Merry, ditargetkan akan dicapai dalam lima tahun ke depan. Pemprov DKI Jakarta sendiri mengalokasikan Rp 58 millar dalam APBD 2018 ini. Alokasi itu diperuntukkan bagi 594 mahasiswa baru yang diterima di 46 perguruan tinggi di Indonesia.

Baca juga artikel terkait PERIKSA FAKTA atau tulisan lainnya dari Frendy Kurniawan

tirto.id - Politik
Reporter: Hendra Friana
Penulis: Frendy Kurniawan
Editor: Zen RS