Menuju konten utama

Merespons Penilaian ICW, KPK Klaim Menangani 208 Perkara Pada 2020

KPK anggap data yang digunakan ICW kurang valid, lantaran berasal dari data semester 1 (Juni 2020).

Merespons Penilaian ICW, KPK Klaim Menangani 208 Perkara Pada 2020
Pelaksana Harian (Plh) Juru Bicara KPK yang baru Ali Fikri menyampaikan konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/12/2019). Dalam kesempatan tersebut, Firli Bahuri mengenalkan dua Pelaksana harian (Plh) juru bicara KPK antara lain Ipi Maryati dalam bidang pencegahan dan Ali Fikri dalam bidang penindakan. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/wsj.

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai data yang digunakan Indonesia Corruption Watch (ICW) kurang valid, lantaran berasal dari data semester 1 (Juni 2020). Padahal jika data itu sampai Desember 2020, KPK mengklaim sudah melebihi target 120 perkara yang ditangani.

"Kami menyayangkan data yang dipakai ICW untuk menarik kesimpulan dan telah dipublikasikan tersebut," ujar Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Senin (19/4/2021).

Sepanjang 2020, KPK telah melakukan 111 penyelidikan, 91 penyidikan dengan jumlah tersangka 109 orang, 75 penuntutan, 92 perkara berkekuatan hukum tetap, dan 108 perkara yang telah dieksekusi.

"Kami tegaskan, jumlah perkara baru yang ditangani KPK di tahun 2020 sebanyak 91 perkara, belum termasuk sisa perkara yang sedang berjalan dan ditangani KPK sebelum 2020 sebanyak 117," ujar Ali.

Peneliti ICW Wana Alamsyah menyebut KPK pada Januari-Desember 2020, hanya mampu 13 persen menangani kinerja bidang penindakan korupsi, dari target 120 kasus. Hal tersebut menunjukkan bahwa kinerja KPK masuk dalam kategori E atau sangat buruk.

Sebagian besar penindakan kasus korupsi yang dilakukan oleh KPK merupakan hasil operasi tangkap tangan (OTT) tujuh kasus dan pengembangan sebanyak tujuh kasus. Sedangkan kasus yang baru disidik pada 2020 hanya satu kasus.

"Lambatnya proses pengembangan kasus yang strategis untuk membongkar setiap aktor menjadi kurangnya kualitas penanganan kasus," ujar Wana dalam konferensi pers daring, Minggu (18/4/2021).

Baca juga artikel terkait KPK atau tulisan lainnya dari Alfian Putra Abdi

tirto.id - Hukum
Reporter: Alfian Putra Abdi
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Abdul Aziz