Menuju konten utama

Merdeka Belajar Dorong Transformasi Pendidikan di Indonesia

Pendidikan berkualitas adalah syarat mutlak untuk membangun bangsa dan negara agar maju

Merdeka Belajar Dorong Transformasi Pendidikan di Indonesia
Ilustrasi Guru dan Siswa. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Pendidikan berkualitas adalah syarat mutlak untuk membangun bangsa dan negara agar maju. Karena itu, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) secara konsisten terus melakukan transformasi pendidikan. Salah satunya melalui terobosan Merdeka Belajar, kebijakan baru Kemendikbudristek yang menekankan kemerdekaan berpikir dan belajar.

Untuk mencapai kemerdekaan dalam belajar, Kemendikbudristek melakukan empat upaya perbaikan. Pertama, perbaikan pada infrastruktur dan teknologi. Kedua, perbaikan kebijakan, prosedur, dan pendanaan, serta pemberian otonomi lebih bagi satuan pendidikan. Ketiga perbaikan kepemimpinan, masyarakat, dan budaya. Keempat, melakukan perbaikan kurikulum, pedagogi dan asesmen.

Sepanjang 2020, Kemendikbud sudah menghadirkan Merdeka Belajar episode pertama hingga keenam.

Di episode 1, Merdeka Belajar menghadirkan empat pokok kebijakan agar paradigma dan cara lama dalam belajar dan mengajar dapat bertransformasi ke arah lebih baik. Kemendikbud menghapus ujian sekolah berstandar nasional (USBN), mengganti Ujian Nasional (UN) menjadi Asesmen Nasional, penyederhanaan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan kebijakan penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang lebih fleksibel.

Kepala SMP Negeri 2 Pakem, Sleman, DIY, Tri Worosetyaningsih menuturkan, lewat kebijakan tersebut, para pendidik di sekolahnya mengaku tidak terbebani persoalan administrasi RPP. Sebaliknya, guru menjadi lebih kreatif karena dapat menuangkan ide dan inovasinya dalam pembelajaran di kelas.

“Siswa belajar menjadi lebih menyenangkan. Mereka bisa mengembangkan kreativitas dari apa yang mereka peroleh,” tuturnya.

Di episode 2, Kemendikbudristek meluncurkan program Kampus Merdeka. Program ini memberikan ruang gerak luas kepada perguruan tinggi dan mahasiswanya agar kualitas perkuliahan meningkat. Andhika Naufal Zein, misalkan, telah mengikuti program magang bersertifikat yang merupakan bagian dari kebijakan Kampus Merdeka ini.

“Selama magang, saya bisa menerima ilmu di luar bidang yang dipelajari di kampus. Ini menambah hardskill dan softskill kami,” ujar Zein yang merupakan Mahasiswa Institut Teknologi Kalimantan (ITK).

Di Merdeka Belajar episode 3 berfokus pada penerbitan kebijakan berupa perubahan mekanisme penggunaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada tahun anggaran 2020. Nurdin Achmad, Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Banda, Maluku Tengah, mengatakan kebijakan ini membuat penyaluran BOS jadi tepat waktu dan tepat sasaran.

“Pemberian honor (dari BOS) untuk guru juga sangat membantu. Kini para guru paling sedikit mendapatkan honor sebesar Rp1,2 juta, dan paling tinggi Rp1,5 juta,” ujar Nurdin.

Infografik Advertorial Merdeka Belajar

Infografik Advertorial Merdeka Belajar Wujud Trasformasi Pendidikan. tirto.id/Mojo

Tanggung Jawab Bersama

Dalam memajukan pendidikan di Indonesia, tentu saja Kemendikbudristek tidak bisa sendirian. Pendidikan di Indonesia adalah tanggung jawab bersama, dan merupakan hal yang tepat untuk dibahas di episode 4. Di episode ini, Program Organisasi Penggerak diluncurkan. Wakil Ketua Majelis Luhur Perguruan Tamansiswa, Saur Panjaitan XIII mengatakan, gotong royong dari semua pihak akan sangat mendukung transformasi dan perbaikan kualitas pendidikan.

Di episode 5, dicanangkan Program Guru Penggerak. Program ini menjadikan guru penggerak sebagai pendorong transformasi pendidikan Indonesia yang dapat mendukung tumbuh kembang murid secara holistik. Wanti Sila Sakti, calon guru penggerak dari SDN 16 Mengkiang, Sanggau, Kalimantan Barat, mendukung program yang menurutnya bisa mengajak guru melihat langsung kondisi di lapangan.

“Jadi kita tahu bagaimana penerapan guru-guru dalam pembelajaran di sana. Jadi program ini bisa berkelanjutan, tidak berhenti hanya di ruangan,” tutur Wanti.

Transformasi dana pemerintah untuk pendidikan tinggi menjadi fokus Merdeka Belajar episode 6. Dengan perubahan ke arah yang lebih baik dan progresif ini, diharapkan perguruan tinggi bisa melahirkan lulusan yang memiliki pengetahuan dan keterampilan, yang bisa digunakan oleh dunia usaha dan industri.

“Selain itu diharapkan lulusan ini juga memiliki kreativitas dan semangat kewirausahaan dengan kepekaan sosial dan perspektif global,” tutur Rektor Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS), Jamal Wiwoho.

Kebijakan Merdeka Belajar tidak berhenti di tahun 2020. Pada 2021, Kemendikbudristek kembali meluncurkan Merdeka Belajar yang dimulai dengan episode 7.

Di episode 7, program Sekolah Penggerak yang menjadi fokus. Program ini diharapkan mampu mengakselerasi sekolah di seluruh kondisi untuk bergerak satu hingga dua tahap lebih maju. Program dilakukan secara bertahap dan terintegrasi dengan ekosistem hingga seluruh sekolah di Indonesia menjadi sekolah penggerak.

Pada episode 8, ditetapkan kebijakan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Pusat Keunggulan. Direktur Politeknik Elektronika Negeri Surabaya (PENS), Zainal Arief menyambut baik kebijakan ini. Menurutnya, program ini bermanfaat untuk meningkatkan dan menguatkan pendidikan vokasi, misalnya memperluas jaringan dunia industri dan usaha sebagai mitra pembelajaran.

Di Merdeka Belajar episode 9, kebijakan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka diberikan untuk menjamin keberlangsungan kuliah bagi mahasiswa dari keluarga tidak mampu. Siswa SMA Negeri 1 Selong, Kabupaten Lombok Timur, penerima KIP Kuliah, Tri Hidayat Surya Maulidi menyambut baik kebijakan KIP yang kini lebih afirmatif tersebut.

“Peningkatan dana bantuan di KIP Kuliah Merdeka membuat saya menjadi lebih berani untuk memilih pendidikan di luar daerah,” tutur Tri, calon mahasiswa Institut Pertanian Bogor.

Merdeka Belajar episode 10, berupa perluasan program beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Alumni penerima beasiswa LPDP, Firman Parlindungan mengaku dengan beasiswa LPDP, dirinya berhasil menjadi doktor di usia 29 tahun dari Universitas di Amerika Serikat. Firman yang kini menjadi dosen memantapkan hatinya membangun tanah kelahirannya, Aceh Barat.

Sederet kebijakan Merdeka Belajar tersebut diluncurkan semata-mata untuk peningkatan kualitas pendidikan dan membentuk SDM unggul untuk Indonesia Maju. (*)

(JEDA)

Penulis: Tim Media Servis