Menuju konten utama

Merasa Reputasi Dirusak, Pengacara Djoko Tjandra Niat Lapor Polisi

Kuasa hukum Djoko Soegiarto Tjandra, Anita Kolopaking, lapor ke polisi karena merasa namanya dirusak @xdigeeembok.

Merasa Reputasi Dirusak, Pengacara Djoko Tjandra Niat Lapor Polisi
Terpidana kasus cessie Bank Bali yang sekarang buron dan memiliki kewarganegaraan Papua Nugini, Djoko Tjandra. (FOTO/istimewa)

tirto.id - Kuasa hukum Djoko Soegiarto Tjandra, Anita Kolopaking, akan melaporkan akun Twitter @xdigeeembok karena menganggap cuitan-cuitannya merusak "nama baik dan karakter."

"Hari ini saya laporkan ke Bareskrim," kata Anita kepada reporter Tirto, Kamis (16/7/2020). "Siang ini," tambahnya.

Djoko Tjandra adalah buron licin yang terlibat kasus korupsi Bank Bali pada 1999. Ia hilang selama 11 tahun dan tiba-tiba datang ke Indonesia melakukan berbagai hal, termasuk mendaftarkan Peninjauan Kembali (PK) kasusnya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, setelah sebelumnya mendapatkan KTP di Grogol.

@xdigeeembok menyebut Anita terlibat banyak banyak di dalamnya. Anita disebut menghubungi eks Karokorwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol Prasetijo Utomo untuk pembuatan surat jalan bagi Djoko Tjandra.

Kini Prasetijo dimutasi ke bagian Yanma Mabes Polri karena menerbitkan surat tersebut.

Anita juga disebut bertemu dengan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Nanang Supriatna, untuk membahas ihwal pemulihan nama kliennya.

@xdigeeembok melampirkan banyak tangkapan layar pesan Anita ke orang-orang tersebut.

Anita membantah semua tudingan tersebut. Menurutnya "HP saya di-hacked oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab." Tangkapan layar itu muncul setelah ponselnya diretas. Dengan kata lain, dia mengaku tidak melakukannya.

"Aktor tersebut tidak menghendaki adanya proses PK ini berjalan," katanya.

Baca juga artikel terkait KASUS DJOKO TJANDRA atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Rio Apinino