Menuju konten utama

Menyusun Kebijakan yang Tak Bias Gender

Sebuah kota, atau negara, kerap menyusun kebijakan yang tak didasari kebutuhan semua elemen masyarakatnya. Tanpa sadar, banyak kebijakan hanya disusun dengan asumsi bias gender, misalnya hanya menguntungkan kebanyakan warga pria. Bisakah sebuah kota menyusun kebijakan dengan perspektif gender yang lebih adil?

Menyusun Kebijakan yang Tak Bias Gender
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yambise meminta pemerintah daerah menyediakan tempat penitipan anak di setiap pasar tradisonal. FOTO ANTARA/Anis Efizudin

tirto.id - Pemerintahan kota Karlskoga di Swedia dilanda kebingungan, mengapa di setiap pagi setelah semalaman turun salju, selalu terjadi kecelakaan. Sebagian besar korban kecelakaan adalah perempuan dan anak-anak. Tak seperti di Indonesia, pemerintahan kota itu tak langsung mengeluarkan kebijakan impulsif yang melarang anak-anak dan perempuan keluar rumah saat salju turun.

Digambarkan dalam film Sustainable Gender Equality yang dibuat Swedish Association of Local Authorities and Regions, Dewan Kota Karlskoga memutuskan melakukan penelitian menyeluruh ihwal penyebab tingginya angka kecelakaan. Dari penelusuran itu, diketahui bahwa setiap salju turun, bagian tata kota pasti membersihkan salju di jalanan. Salju kemudian menumpuk di trotoar dan cenderung mencelakakan pejalan kaki.

Tapi pertanyaan ini belum terjawab: mengapa dampaknya banyak menimpa perempuan dan anak-anak, bukan laki-laki?

Ternyata, penduduk laki-laki cenderung memakai kendaraan pribadi seperti mobil, sedangkan penduduk perempuan dan anak-anak lebih banyak yang menggunakan transportasi publik, juga berjalan kaki atau naik sepeda. Salju yang dibersihkan menguntungkan pengendara mobil (laki-laki), tapi ia menjadi bencana pejalan kaki dan pesepeda (perempuan dan anak-anak).

Pejalan kaki punya kemungkinan jatuh tiga kali lebih tinggi dibanding pengendara mobil. Artinya, selama ini kebijakan pembersihan salju berangkat dari sudut pandang yang hanya menguntungkan pengendara mobil, atau dalam hal ini: laki-laki.

Untuk mengatasi itu, pemerintah kota melakukan analisis kebijakan berbasis pengarusutamaan gender atau gender mainstreaming, yaitu memandang permasalahan kota secara menyeluruh dengan paradigma kebutuhan semua jenis gender. Metode ini diharapkan melahirkan kebijakan yang tak bias gender.

Setelah masalah kecelakaan salju tadi ditemukan, pemerintah menawarkan solusi atas masalah yang ada. Berdasarkan kesepakatan bersama warga, solusi disusun berdasar prioritas, misalnya salju setebal tiga inci membuat pejalan kaki kesusahan tapi tidak dengan pengguna mobil. Artinya pembersihan salju semestinya diprioritaskan untuk para pejalan kali atau trotoar, bukan jalanan mobil seperti sebelumnya.

Setelah area pejalan kaki, pusat pelayanan publik penting seperti sekolah dan rumah sakit, barulah prioritas prioritas berikutnya dibersihkan, misalnya daerah kerja pria.

Kebijakan pemerintah Karslkoga itu mendapat pujian. Tidak hanya berpihak kepada kelompok rentan, pemerintahan kota ini juga menghemat anggaran. Sebab angka kecelakaan yang tinggi ternyata bukan hanya membahayakan nyawa, tetapi juga menghabiskan anggaran. Biaya untuk ambulans dalam penyelamatan korban kecelakaan salju nilainya empat kali lipat dari biaya membersihkan salju dari jalanan.

Dari sudut pandang kebijakan, partisipasi publik dan pemerintah daerah melahirkan sinergi dalam menyusun kebijakan tepat guna. Karlskoga sendiri adalah anggota dari Council of European Municipalities and Region (CEMR) yang percaya bahwa setiap warga, apapun latar belakangnya, punya hak yang sama. Maka, pelayanan kebijakan kota harus manusiawi dan menjamin hak smeua warga.

Tapi Karlskoga bukan kota pertama dunia yang mengadopsi kebijakan partisipatoris berbasis pengarusutamaan gender. Di Israel dan Kolombia, kebijakan serupa juga diadopsi dan diupayakan.

Sebuah video kampanye dari Adva Center, organisasi yang mempromosikan perspektif gender di Israel, menggambarkan adanya kota bernama Kfar Kassem yang ruang publiknya sangat sedikit. Kota ini juga infrastruktur publiknya buruk. Banyak perempuan tak punya akses menikmati ruang publik bahkan untuk beraktivitas sederhana seperti jalan kaki, belanja, atau mengantarkan anak sekolah.

Di kota ini,ada Dewan Perempuan Kota Kfar Kassem, lembaga penasihat pemerintah daerah yang melakukan analisis soal itu. Dewan Perempuan ini juga menjadi sarana warga untuk turut berpartisipasi dalam penyusunan kebijakan kota. Lewat diskusi dengan tiap kelompok perempuan di kota itu, baik Yahudi maupun Arab, disusunlah program untuk mengatasi sedikitnya ruang publik yang tersedia.

Dewan Perempuan ini kemudian secara proaktif mencari lokasi untuk ruang publik itu, lantas ketika menemukan ruang yang dianggap pantas, mereka mengajukan rancangan kerja pembangunan ke pemerintah kota. Bersama masyarakat, kebutuhan itu dicarikan solusi bersama dan pembangunan dilakukan dengan dana dari pengusaha setempat. Masyarakat, pemerintah, dan pihak bisnis bersinergi untuk pembangunan kotanya.

Tak hanya di tingkat kota, kebijakan yang menghindari bias gender ini juga berkembang pada tataran negara. Di Jerman, perngarusutamaan gender sudah dimulai. Pada Maret 2009, Kementrian Federal Buruh dan Masalah Sosial di Jerman membentuk lembaga kesetaraan gender bernama Agency for Gender Equality (AGE) dan European Institute for Gender Equality (EIGE).

Lembaga-lembaga ini bertujuan meningkatkan kesetaraan gender di Jerman. AGE berisikan tim profesional yang melakukan penilaian kebijakan kementerian buruh dan menyesuaikannya dengan paradigma gender-mainstreaming.

Meski demikian, kebijakan yang disusun berdasarkan paradigma pengarusutamaan gender bukannya tanpa kritik. Anne-Marie Goetz, profesor klinis di NYU dan Joanne Sandler, konsultan untuk kesetaraan gender, menyebut kebijakan ini punya risiko.

Mereka berpendapat dalam tulisannya di antologi Mainstreaming Gender in International Institutions bahwa pengarusutamaan gender bisa membuat orang-orang yang berkuasa mengadopsi bahasa-bahasa hak-hak perempuan untuk melegitimasi tindakan pemerintah. Pada akhirnya, pengarusutamaan gender hanya sebatas memberi masukan pada pemerintah, bukan meningkatkan kesetaraan gender.

Bagaimana dengan pertimbangan gender dalam kebijakan politik di Indonesia? Indeks pembangunan gender (IPG) 2013 menunjukkan pertimbangan gender dalam pembangunan terbaik adalah DKI Jakarta, disusul DI Yogyakarta dengan angka 74,98 dan 74,75. Indonesia sendiri indeksnya ada pada angka 69,57, di mana Jawa Tengah dan Jawa Timur ada di bawah angka rata-rata itu.

Yang paling menyedihkan adalah Jawa Barat, salah satu provinsi terbesar dan terkaya, yang nilai indeks pembangunan gendernya jauh di bawah rata-rata, yakni 64,61. Kalah oleh banyak daerah tertinggal, juga kalah oleh Nanggroe Aceh, daerah yang menerapkan hukum Islam dan kerap dianggap sebagai daerah yang kurang perspektif gender.

Baca juga artikel terkait PENGARUSUTAMAAN GENDER atau tulisan lainnya dari Arman Dhani

tirto.id - Politik
Reporter: Arman Dhani
Penulis: Arman Dhani
Editor: Maulida Sri Handayani