Menuju konten utama

Menteri Susi Minta Polemik Cantrang Tak Lagi Diributkan

Berdasarkan data KKP, sampai dengan saat ini masih ada sebanyak 1.200 nelayan di sejumlah daerah di jalur Pantura yang belum beralih dari penggunaan cantrang.

Menteri Susi Minta Polemik Cantrang Tak Lagi Diributkan
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti bertemu perwakilan Aliansi Nelayan Indonesia (ANNI), Rabu (17/1/2018). tirto/Lalu Rahadian.

tirto.id - Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti meminta agar polemik soal cantrang tidak lagi dilanjutkan. Susi berkata, media massa dan para pemangku kepentingan (stakeholders) harus move on dari isu cantrang serta lebih mementingkan upaya pengalihan alat tangkapnya.

Susi pun tidak menampik apabila isu sensitif seperti cantrang ini tak jarang digunakan untuk keperluan tertentu yang bersifat politis.

Kendati demikian, Susi tetap memastikan larangan cantrang sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) Kelautan dan Perikanan Nomor 2 Tahun 2015 yang kemudian diubah menjadi Permen Nomor 71 Tahun 2016 tetap berjalan sesuai rencana.

“Kalau mereka tidak setuju, tuntut secara hukum aturan ini. Bukan dengan provokasi sana-sini. Saya minta ilmuwan, oknum-oknum dari perguruan tinggi, dari pejabat, dari aparat tidak lagi memprovokasi nelayan,” kata Susi saat jumpa pers di kantornya, Jakarta, pada Kamis (18/1/2018).

Lebih lanjut, Susi mempersilakan politisi untuk bersaing, bermain, maupun mencari simpati publik dengan cara apa pun sejauh tidak memanfaatkan isu sensitif di lingkungan pos kementeriannya. “Saya mohon jangan mencari-cari provokasi, jangan adu domba menteri,” ucap Susi.

Saat disinggung mengenai sosok yang diduga tidak suka dengan kebijakan pelarangan cantrang maupun penenggelaman kapal yang dilakukan KKP, Susi enggan menjawabnya. “KKP bukan kantor gosip. No gossip,” jawabnya secara singkat.

Masih dalam kesempatan yang sama, Susi mengimbau kepada perusahaan surimi untuk melakukan diversifikasi usaha. Dengan dilarangnya penggunaan cantrang, pabrik surimi atau pasta ikan dikabarkan menemui kesulitan dalam memenuhi kebutuhan bahan bakunya.

Berdasarkan data yang dihimpun KKP sampai dengan saat ini, masih ada sebanyak 1.200 nelayan di sejumlah daerah di jalur Pantura (Pantai Utara) yang belum beralih dari penggunaan cantrang. Adapun daerah-daerah yang masih dikompromikan tersebut ialah Tegal, Batang, Juwana, Pati, Rembang, dan Lamongan.

“Di luar wilayah itu, tidak ada lagi cerita,” ucap Susi.

Keputusan untuk memperpanjang masa pengalihan alat tangkap tersebut dilakukan setelah Presiden Joko Widodo dan Susi bertemu dengan perwakilan para nelayan di Istana Negara, Jakarta pada Rabu (17/1/2018) sore.

Dari kesepakatan yang telah dicapai, Susi mengklaim KKP tetap melakukan teknis pengalihan alat tangkap secara serius. “Selama masa peralihan, mereka tetap bisa melaut, dengan ketentuan tidak keluar dari Pantura maupun Laut Jawa. Kemudian tidak menambah kapal, harus mengukur ulang kapalnya, dan terdaftar satu per satu,” ujar Susi lagi.

Baca juga artikel terkait CANTRANG atau tulisan lainnya dari Damianus Andreas

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Damianus Andreas
Penulis: Damianus Andreas
Editor: Abdul Aziz