Menuju konten utama

Menteri Susi Minta Isu Reklamasi Tidak Dipolitisir

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti berharap agar pernyataannya soal reklamasi Teluk Jakarta tidak dipolitisir dan dikaitkan dengan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Jakarta 2017. Apalagi saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menangani kasus tersebut.

Menteri Susi Minta Isu Reklamasi Tidak Dipolitisir
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti. tirto/andrey gromico

tirto.id - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti berharap agar pernyataannya soal reklamasi Teluk Jakarta tidak dipolitisir dan dikaitkan dengan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Jakarta 2017. Apalagi saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menangani kasus tersebut.

“Saya tidak ingin pernyataan saya dipolitisir menjelang Pilkada DKI,” kata dia, di Jakarta, Selasa (5/4/2016).

Menurut Susi, dirinya pasti akan menjawab pertanyaan mengenai isu reklamasi yang juga menjadi kewenangan Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam perizinan reklamasi tersebut. Namun, ia menilai, jawaban yang bakal disampaikan pihaknya akan dijawab secara komprehensif sehingga isu reklamasi tidak akan diputar-putar oleh sejumlah pihak lain.

“Pak Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama gubernur yang hebat, kalau pun ada kesalahan perizinan bisa diselesaikan,” kata dia menambahkan.

Sementara itu, Wahana Lingkungan Hidup DKI Jakarta menilai Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi, harus menjadi momentum penegakan hukum dan penghentian total reklamasi Teluk Jakarta.

Sanusi ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus suap dari Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (Tbk) Ariesman Widjaja dalam pembahasan Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara.

Ariesman juga menjadi tersangka menyuap Mohamad Sanusi terkait pembahasan Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara. (ANT)

Baca juga artikel terkait BASUKI TJAHAJA PURNAMA atau tulisan lainnya

Reporter: Abdul Aziz