Menuju konten utama

Menteri PUPR Tunggu Titah Jokowi Ganti Rugi Korban Lapindo di 2020

Pemerintah diminta menalangi proses ganti rugi tanah yang hingga kini belum juga ditunaikan oleh PT Minarak Lapindo Jaya.

Menteri PUPR Tunggu Titah Jokowi Ganti Rugi Korban Lapindo di 2020
Pekerja menyiapkan rumput di tanggul lumpur Lapindo kawasan Jatirejo, Siring, Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (7/8/2018). ANTARA FOTO/Umarul Faruq

tirto.id - Menteri PUPR Basuki Hadimoeljono belum bisa memastikan usulan DPR RI untuk menalangi ganti rugi pengusaha korban lumpur Lapindo akan terealisasi dalam APBN 2020.

Sebab, kata dia, hingga kini belum ada arahan dari presiden atas aspirasi tersebut. Meskipun, kata dia, sebelumnya usulan tersebut dijanjikan akan dibahas lebih lanjut dalam rapat terbatas bersama presiden.

"Untuk ganti rugi tanahnya. Saya tanya ke Pak Sekneg. Beliau juga bilang belum ada arahan dari Pak Presiden dan belum ada pembahasan di sidang kabinet," ujar Basuki di Kementerian PUPR, Selasa (9/7/2019).

Usulan untuk menalangi ganti rugi para pengusaha di peta area terdampak (PAT) Lumpur Lapindo itu mengemuka dalam rapat Kementerian PUPR bersama Komisi V DPR-RI pada 12 Juni lalu.

Pemerintah, kata Basuki, diminta menalangi proses ganti rugi tanah yang hingga kini belum juga ditunaikan oleh PT Minarak Lapindo Jaya.

"Tadi saya tanya ke Pak Sekneg, tentang itu. Karena saya ditanya juga sama pada korban," ucap dia.

Anggota Komisi V fraksi Gerindra, Bambang Haryo mengatakan, hingga saat ini para pengusaha tersebut masih berharap ada dana talangan ganti rugi dari pemerintah seperti yang dilakukan para warga di PAT Lumpur Lapindo.

Menurut Bambang, hal tersebut perlu direalisasikan pemerintah lantaran jadi salah satu janji Presiden Joko Widodo saat mencalonkan diri dalam Pilpres 2014.

"Ini kan janji, dan Pak Jokowi sudah dapat kesempatan 5 tahun lagi. Kalau enggak diselesaikan berarti penipu rezim ini," kata dia.

Baca juga artikel terkait LUMPUR LAPINDO atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Hard news
Reporter: Hendra Friana
Penulis: Hendra Friana
Editor: Zakki Amali