Menuju konten utama

Menteri PPPA Kritik Media Sudutkan Perempuan Soal Prostitusi Artis

Menurut Yohana, sejumlah media terlalu menyudutkan perempuan dalam memberitakan kasus tersebut. Sementara pengguna jasa prostitusinya, tidak mendapat ekspose yang setimpal.

Menteri PPPA Kritik Media Sudutkan Perempuan Soal Prostitusi Artis
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

tirto.id - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise mengkritik sejumlah media terkait pemberitaan kasus prostitusi online yang menjerat selebritis berinisial VA pada beberapa waktu lalu.

Sebab, ia menilai sejumlah media terlalu menyudutkan perempuan dalam memberitakan kasus tersebut. Sementara pengguna jasa prostitusinya, ungkap Yohana, tidak mendapat ekspose yang setimpal.

Oleh sebab itu, ia mengajak awak media, khususnya jurnalis laki-laki untuk datang ke kantornya untuk mendiskusikan bagaimana soal relasi gender dalam pemberitaan.

"Saya mau mengundang jurnalis laki-laki semua, saya akan undang ke kantor. Karena dalam komitmen global itu ada khusus 12 kritikal area, termasuk perempuan dan media. Untuk itu kita harus lakukan diskusi bersama," ujar Yohana ketika menghadiri diskusi “Perang Terhadap Prostitusi Online dan Kejahatan pada Perempuan” di Jakarta Timur, Kamis (24/1/2019) siang.

Ia menegaskan, sudah saatnya para laki-laki memahami persoalan gender, supaya tidak perempuan saja yang selalu dituntut untuk mempelajarinya.

"Laki-laki paling banyak melakukan kekerasan, harus mengingatkan kepada laki-laki yang lainnya juga. Tegur juga perempuan karena menjatuhkan harkat martabat perempuan. Itu bukan cara laki-laki melindungi kaum perempuan," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Yohana juga menegaskan kementeriannya sedang mengkaji alasan artis berinisial VA bisa sampai terjerat dalam prostitusi online. Ia juga belum bisa memastikan apakah hal itu dilatarbelakangi persoalan ekonomi. Sebab, kata Yohana, VA bukan berasal dari keluarga yang kurang mampu.

"Kami sudah suruh kementerian mengkaji alasannya kenapa mereka sampai melakukan itu," ujarnya.

Sebelumnya, Polda Jatim mengungkap kasus prostitusi daring yang melibatkan dua artis ibu kota berinisial VA dan AS pada Sabtu (5/1/2019) siang pukul 12.30 WIB.

Keduanya akan diperiksa hingga Minggu (6/1/2019) pagi. Kedua artis itu diduga dibayar Rp80 Juta dan Rp25 juta untuk sekali kencan.

Selain itu, polisi menangkap satu orang perempuan yang diduga mucikari dua artis berinisial VA dan AS dalam kasus prostitusi daring di Surabaya.

Baca juga artikel terkait PROSTITUSI ONLINE atau tulisan lainnya dari Alfian Putra Abdi

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Alfian Putra Abdi
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Alexander Haryanto