Menuju konten utama

Menteri PPN Minta Birokrasi Tak Kaku Mengatur Dosen dan Peneliti

Dosen maupun peneliti dinilai sama-sama memiliki peranan penting dalam meningkatkan kualitas riset di dalam negeri.

Menteri PPN Minta Birokrasi Tak Kaku Mengatur Dosen dan Peneliti
Menteri PPN/Bappenas Bambang Brodjonegoro memberikan arahan saat pembukaan diskusi tingkat tinggi di Kantor Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta, Rabu (25/7/2018). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

tirto.id - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengimbau agar birokrasi tidak terlalu kaku dalam mengatur profesi dosen dan peneliti. Menurut Bambang, hal tersebut menyebabkan timbulnya anggapan bahwa dosen bukan merupakan peneliti dan juga sebaliknya.

Padahal dosen maupun peneliti sama-sama memiliki peranan penting dalam meningkatkan kualitas riset di dalam negeri. Untuk itu, Bambang meminta agar tidak ada lagi kesulitan bagi dosen yang harus memenuhi tugas mengajar namun juga melakukan riset di lembaga penelitian.

“Di lembaga penelitian kan pasti banyak agenda penelitian yang juga butuh kapasitas peneliti yang baik. Kalau birokrasi tidak kaku, maka sebenarnya dengan mudah seorang dosen setelah mengajar, dapat melakukan penelitian di lembaga penelitian,” kata Bambang di kantornya, Jakarta pada Kamis (30/8/2018).

Lebih lanjut, Bambang turut mendorong agar peneliti juga dapat dilibatkan dalam kegiatan belajar mengajar di kampus. Ia mengatakan ilmu yang dimiliki peneliti dapat bermanfaat bagi para mahasiswa dalam mengetahui informasi yang lebih teknis dan spesifik.

Dari iklim pada birokrasi yang lebih cair itulah, Bambang berharap agar ke depannya tidak ada pengkotak-kotakan antara profesi dosen dan peneliti. Pasalnya penelitian itu sendiri juga menjadi kebutuhan bagi dosen di universitas.

“Sebagian dosen juga punya talenta yang baik di bidang penelitian. Akan sangat sayang kalau kemudian dikotomi ini membuat peneliti di universitas terbatas kontribusinya dalam penelitian bagi nasional,” ujar Bambang.

Bambang mengklaim jumlah dosen yang melakukan penelitian relatif banyak. Ia mengatakan untuk bisa naik jabatan misalnya, seorang dosen harus memiliki kemampuan untuk penelitian sebesar 40 persen. Sementara 40 persen sisanya untuk pengajaran di kelas dan 20 persen lagi berbentuk pengabdian terhadap masyarakat.

“Jadi tidak usah berebut siapa yang punya hak sebagai profesor. Menurut saya itu enggak penting, yang terpenting adalah Anda sebagai peneliti sudah kah memberikan output yang maksimal buat kebutuhan masyarakat,” ungkap Bambang.

Dorongan supaya peneliti itu tidak hanya datang dari lembaga penelitian muncul agar kualitas riset semakin meningkat. Dengan demikian, fleksibilitas terhadap figur peneliti dibutuhkan sehingga ada sikap saling melengkapi dan bersinergi.

Baca juga artikel terkait DOSEN DAN PENELITI atau tulisan lainnya dari Damianus Andreas

tirto.id - Pendidikan
Reporter: Damianus Andreas
Penulis: Damianus Andreas
Editor: Dipna Videlia Putsanra

Artikel Terkait