Menuju konten utama

Menteri Eko Putro Sandjojo: Korupsi Dana Desa Pasti Akan Ketahuan

"Kami juga ada satgas (satuan tugas). Saya yakin tidak mungkin tidak ketahuan.”

Menteri Eko Putro Sandjojo: Korupsi Dana Desa Pasti Akan Ketahuan
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo . ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

tirto.id - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo mengaku telah menyiapkan strategi untuk menghindari penyalahgunaan dana desa. Cara yang diutamakan ialah dengan menggandeng kepolisian di tingkat Bhabinkamtibnas yang ada di desa-desa.

“Jadi mereka ikut masuk. Lalu Kejaksaan Agung juga masuk di kabupaten-kabupaten. Kami juga ada satgas (satuan tugas). Saya yakin tidak mungkin tidak ketahuan,” kata Eko saat ditemui di Politeknik Keuangan Negara STAN, Jakarta pada Minggu (18/11/2018).

Lebih lanjut, Eko menyebutkan bahwa belum lama ini ada kasus korupsi dana desa yang terjadi Kabupaten Tolikara, Papua. Dengan strategi yang bertujuan untuk memperketat penyaluran dan realisasi anggaran desa, Eko menjamin kasus korupsi terhadap dana desa akan diusut hingga tuntas.

Kasus korupsi dana desa di Kabupaten Tolikara sendiri tercatat merugikan negara hingga Rp302 miliar. Setidaknya sampai dengan saat ini sudah ada dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni PW yang merupakan bekas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Kabupaten Tolikara dan VE yang merupakan pihak swasta.

“Namun kami sepakat apabila ada permasalahan pada administrasi, akan kami bantu. Tapi kalau kasusnya korupsi maka perlu diproses secara hukum,” ungkap Eko.

Adapun Eko mengungkapkan alasan pemerintah yang bertekad membantu kepala desa apabila terjadi kesalahan pada administrasi. Ia mengaku para kepala desa yang ada saat ini memang masih harus didampingi terkait penggunaan dana desa.

Maka dari itu, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi pun mengaku sudah bersinergi dengan Polri, Kementerian Keuangan, hingga Kementerian Dalam Negeri untuk secara khusus menangani apabila ditemukan adanya kepala desa yang melakukan kesalahan administrasi. Eko sendiri meminta agar untuk kesalahan tersebut, kepala desa tidak lantas dikriminalisasi.

“Tidak mungkin [penyerapan dana desa] bisa semuanya langsung berhasil. Pak Jokowi (Presiden Joko Widodo) telah meminta agar kepala desa terus didampingi. Ini melibatkan semua pemangku kepentingan,” ujar Eko lagi.

Baca juga artikel terkait KORUPSI DANA DESA atau tulisan lainnya dari Damianus Andreas

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Damianus Andreas
Penulis: Damianus Andreas
Editor: Yulaika Ramadhani