Menuju konten utama

Menteri Edhy Upayakan Pekerjaan untuk 14 ABK Long Xing 629

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo berjanji memberikan pekerjaan bagi 14 anak buah kapal (ABK) Long Xing 629 yang dieksplotasi habis-habisan.

Menteri Edhy Upayakan Pekerjaan untuk 14 ABK Long Xing 629
Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi anak buah kapal (ABK) Long Xing 629 tiba di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (8/5/2020). ANTARA FOTO/Hasnugara/Zan/wsj.

tirto.id - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengupayakan pekerjaan untuk 14 anak buah kapal (ABK) Long Xing 629. Hal ini ia katakan langsung via sambungan telepon, setelah para ABK tiba di Jakarta pada Jumat (8/5/2020).

"Saya menyapa kalian intinya satu, saya berusaha menciptakan lapangan pekerjaan. Insya Allah lapangan pekerjaan sangat terbuka di sektor perikanan," kata Edhy dalam keterangan resmi, dikutip dari Antara, Sabtu (9/5/2020).

"Apa-apa yang menjadi kendala selama di sini, tolong sampaikan ke kami," tambahnya.

ABK Long Xing 629 akan menjalani karantina terlebih dulu selama 14 hari, sesuai protokol kesehatan COVID-19. Edhy meminta mereka untuk mematuhi prosedur yang ditetapkan pemerintah.

ABK Long Xing 629 menyita perhatian publik Indonesia selama pekan ini. Mereka diperbudak: bekerja lebih dari 18 jam sehari dengan gaji yang sangat minim. Kabar ini diungkap pertama kali oleh media massa Korea Selatan.

MBC, stasiun televisi nasional Korea Selatan, mengatakan meski dalam perjanjian kerja para ABK disebut akan menerima 300 dolar AS per bulan, tapi kenyataannya hanya 42 dolar AS. Upah berkurang drastis karena dipotong untuk biaya perekrutan dan uang jaminan.

Kehidupan ABK terkungkung karena paspor mereka disita oleh kapten kapal.

Kesehatan mereka juga terganggu karena mengonsumsi air dari penyulingan air laut.

ABK WNI juga menandatangani kontrak berisi klausul protokol penanganan ketika mereka meninggal: dikremasi dan abu dikirim ke keluarga atau dimakamkan di negara terdekat. Namun faktanya yang meninggal dilarung.

Baca juga artikel terkait ABK DITAHAN

tirto.id - Sosial budaya
Sumber: Antara
Editor: Rio Apinino