Menuju konten utama

Menteri Agama akan Bahas Penambahan Kuota Haji Indonesia dengan DPR

Kemenag akan membahas rencana penambahan kuota haji Indonesia bersama DPR dan BPKH. Hal ini karena penambahan kuota berimplikasi pada banyak aspek terkait penyelenggaraan haji 2019. 

Menteri Agama akan Bahas Penambahan Kuota Haji Indonesia dengan DPR
Umat muslim berdoa disekitar kabah dan masjidil haram dalam ibadah haji di Mekkah. ANTARA FOTO/ REUTERS/Ahmad Masood

tirto.id - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengaku akan segera membahas rencana penambahan kuota jemaah haji Indonesia dengan DPR dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

"Saat ini, tambahan kuota tersebut juga sudah masuk dalam sistem e-Hajj Saudi. Sebagai tindak lanjut, kami akan segera melakukan pembahasan dengan DPR," kata Lukman di Jakarta, Senin (15/4/2019).

Rencana penambahan kuota jemaah haji Indonesia muncul setelah Presiden Joko Widodo bertemu dengan Raja Salman bin Abdulaziz al-Saud di Arab Saudi pada akhir pekan kemarin. Kuota haji Indonesia akan bertambah 10 ribu orang, atau dari 221 ribu menjadi 231 ribu jemaah. Mencuat

Menurut Lukman, penambahan kuota haji itu perlu mempertimbangkan beberapa hal, termasuk soal biaya biaya penyelenggaraan.

Sebelumnya, Kemenag dan DPR telah menyepakati Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2019 yang dirumuskan berdasar kuota 221 ribu jemaah. Rinciannya, 204 ribu jemaah haji reguler dan 17 ribu jemaah haji khusus. Rata-rata BPIH jemaah reguler tahun ini ialah Rp35.235.602 atau setara USD2,481.

Selain itu, kata Lukman, Kemenag dan DPR juga telah menyepakati biaya haji 2019 menggunakan dana optimalisasi sebesar Rp7,039 Triliun untuk 204.000 jemaah. Itu artinya untuk 10.000 jemaah baru hasil penambahan kuota diperlukan tambahan biaya sekitar Rp346Milyar.

"Penambahan kuota itu juga berdampak pada penambahan sekitar 25 kloter baru dan 125 petugas kloter. Maka perlu dibahas kembali hal-hal yang terkait dengan sumber biayanya," ujar Lukman.

Hal lain yang juga perlu diperhatikan yakni terkait pengadaan layanan haji, baik di dalam maupun luar negeri.

Di dalam negeri, menurut Lukman, penambahan kuota akan mempengaruhi proses penyiapan dokumen dan manasik haji. Apalagi, proses penerbitan visa saat ini mempersyaratkan rekam biometrik yang saat ini sedang berjalan dan di sejumlah daerah sudah hampir selesai.

"Kami juga harus menambah petugas kloter. Jumlah 10 ribu setidaknya akan terdistribusi dalam kurang lebih 25 penerbangan. Setiap penerbangan harus ada lima petugas kloter," ujar Lukman.

Selain itu, penambahan kuota 10 ribu jemaah juga harus diikuti penyesuaian kembali perihal layanan haji di luar negeri. Salah satunya dengan mengkondisikan ulang kuota hotel yang tersedia di Madinah dan Mekkah.

Untuk akomodasi di Mekkah, Lukman melanjutkan, penambahan kuota akan berdampak pada sistem zonasi. Sistem ini baru diterapkan tahun ini. Jemaah haji Indonesia akan ditempatkan pada tujuh wilayah, berdasarkan kelompok embarkasi sebagai berikut:

1. Syisyah: Embarkasi Aceh (BTJ), Medan (KNO), Batam (BTH), Padang (PDG), dan Makassar (UPG)

2. Raudhah: Embarkasi Palembang (PLM) dan Jakarta – Pondok Gede (JKG)

3. Misfalah: Embarkasi Jakarta – Bekasi (JKS)

4. Jarwal: Embarkasi Solo (SOC)

5. Mahbas Jin: Embarkasi Surabaya (SUB)

6. Rei Bakhsy: Embarkasi Banjarmasin dan Balikpapan

7. Aziziah: Embarkasi Lombok (LOP)

Selain akomodasi, kebutuhan lainnya yang harus disiapkan adalah terkait bus shalawat dan biaya angkut bagasi.

"Semua membutuhkan biaya, baik direct maupun indirect. Karenanya, Kemenag akan segera melakukan pembahasan dengan DPR untuk mendapatkan persetujuan terkait penambahan kuota ini," kata Lukman.

Baca juga artikel terkait HAJI atau tulisan lainnya dari Alfian Putra Abdi

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Alfian Putra Abdi
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Addi M Idhom