Menuju konten utama

Mentan Sebut Bantuan Presiden ke Petani Bukan Uang Tunai

Mentan Syahrul Yasin Limpo mengatakan bantuan untuk petani dalam bentuk sarana produksi senilai Rp300.000.

Mentan Sebut Bantuan Presiden ke Petani Bukan Uang Tunai
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menunjukkan produk tepung kelapa pada pelepasan ekspor komoditas pertanian Gorontalo di Tibawa, Kabupaten Gorontalo, Gorontalo, Rabu (5/2/2020). ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin/ama.

tirto.id -

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo menyebut bantuan sosial untuk petani diberikan bukan dalam bentuk uang tunai melainkan berupa sarana produksi (saprodi) bagi petani.

Bantuan itu rencananya akan diberikan kepada 2,7 juta petani. Saat ini, Kementerian Pertanian tengah mendata pihak yang layak menerima bantuan yang berbentuk relaksasi ekonomi dari pemerintah.

Usai rapat terbatas yang dipimpin Presiden Jokowi secara virtual bertopik Antisipasi Dampak Kekeringan Terhadap Ketersediaan Bahan Pangan Pokok dari Istana Merdeka Jakarta, Selasa (5/5/2020), ia mengatakan bantuan untuk petani dalam bentuk saprodi senilai Rp300.000

“Bantuan bukan dalam bentuk pendanaan tapi saprodi nilainya Rp300.000 di dalam ada pupuk, bibit, obat-obatan, dan tentu saja program ini mudah dilakukan, realistis untuk bisa ditanam dan harus cepat dihasilkan karena ini untuk membantu masyarakat,” kata Syahrul.

Syahrul menambahkan petani yang berhak menerima bantuan hanya petani serabutan, petani berstatus petani buruh tani, dan petani penggarap.

Bantuan itu diberikan kepada kelompok tersebut mengingat mereka dinilai terdampak langsung pandemi COVID-19. Untuk itu, Kementan bekerja sama dengan Kemendes untuk mendata petani miskin secara detail by name by address yang jumlahnya mencapai 2,7 juta petani.

“Data ini sudah dalam validasi dan disusun berjenjang ke bawah mulai dari kelompok tani lalu ke Komando Strategi Petani (Kostratani) di kecamatan kemudian dilegalisasi dinas-dinas pertanian mewakili bupati dan gubernur dan sudah diajukan ke Pak Menko Perekonomian,” katanya.

Mentan menegaskan pemberian bantuan dalam bentuk saprodi diselaraskan dengan bantuan desa dari Kemendes yang berupa bantuan tunai.

“Akan dilakukan sinkronisasi data sehingga data Mendes sama dengan kita walau penjabarannya Mendes kasih bantuan langsung tunai kalau kami dalam bentuk saprodi. Saprodi dimaksudkan untuk memperkuat ketahanan pangan masyarakat,” katanya.

"Mentan dan Mendes berembug untuk mensikronisasi data yang ada sehingga betul-betul datanya sama dengan data kita walau penjabarannya tentu Mendes memberi bantuan tunai yang langsung mungkin dalam bentuk rupiah, kalau kami dalam bentuk saprodi," jelas mantan Gubernur Sulawesi Selatan itu.

Baca juga artikel terkait BANTUAN UNTUK PETANI atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Hendra Friana