Menuju konten utama

Mensos Upayakan Rumah Baru bagi Keluarga Korban Persekusi

Selain mengupayakan rumah baru bagi korban persekusi, PMA, Kementerian Sosial dan Tahir Foundation akan membayar tunggakan sekolah adik-adik PMA.

Mensos Upayakan Rumah Baru bagi Keluarga Korban Persekusi
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa. Antara Foto/Puspa Perwitasari

tirto.id - Kementerian Sosial akan mengupayakan tempat tinggal baru bagi remaja korban persekusi berinisial PMA dan keluarganya karena mereka tidak akan kembali ke rumah kontrakan mereka di Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta.

"Paling tidak akan dicarikan kontrakan untuk jangka waktu dua tahun ke depan," kata Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa saat mengunjungi PMA di Rumah Perlindungan Sosial Anak (RPSA) Bambu Apus, Jakarta, Selasa (6/6/2017), seperti diberitakan Antara.

Selain mengupayakan tempat tinggal bagi PMA, Kementerian Sosial dan Tahir Foundation akan membayar tunggakan sekolah saudara PMA agar mereka bisa kembali ke sekolah serta memberikan modal usaha kepada ibunya.

Menteri Sosial mengatakan PMA dan keluarganya masuk ke RPSA sejak Minggu (4/6/2017) setelah tinggal di rumah aman Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya.

Setelah masuk ke RPSA, PMA menjalani pemeriksaan kondisi psikis yang hasilnya akan menjadi dasar bagi Tim Layanan Dukungan Psiko Sosial Kementerian Sosial melakukan pemulihan dan konseling kepada PMA dan keluarganya.

"Paling lama tiga bulan mereka akan berada di RPSA, paling lama satu bulan sudah dilakukan proses reintegrasi sosial. Saya berharap kehidupan mereka bisa segera kembali normal," katanya.

Sebelumnya, sebuah video sekelompok orang dewasa yang menganiaya di bawah umur beredar melalui media sosial. Seorang remaja yang berinisial PMA diduga menjadi korban persekusi karena dituding telah menghina pimpinan FPI, Rizieq Shihab.

Persekusi merupakan pemburuan sewenang-wenang terhadap seorang atau sejumlah warga dan disakiti, dipersusah atau ditumpas.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian meminta agar seluruh jajarannya berani menindak tegas pelaku persekusi yang belakangan ini marak terjadi.

Tito mengaku sejauh ini hanya dua terduga pelaku persekusi yang diamankan. Dua terduga pelaku persekusi tersebut telah mengintimidasi dan melakukan pemaksaan terhadap pelajar berusia 15 tahun berinisial PMA di Cipinang Muara, Jakarta Timur (Jaktim).

Baca juga artikel terkait PERSEKUSI atau tulisan lainnya dari Dipna Videlia Putsanra

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Dipna Videlia Putsanra
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Dipna Videlia Putsanra