Menuju konten utama

Mensos Risma Minta Hapus Pasung & Diskriminasi Disabilitas

Risma menyebut pasung dan diskriminasi tidak memperbaiki kondisi penyandang disabilitas, malah memperburuk.

Mensos Risma Minta Hapus Pasung & Diskriminasi Disabilitas
Menteri Sosial Tri Rismaharini mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/4/2022). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/wsj.

tirto.id - Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini mengatakan penting melakukan kampanye bebas pasung dan menghapus diskriminasi terhadap penyandang disabilitas mental/psikososial.

Hal ini disampaikan pada Peringatan Hari Kesehatan Jiwa Sedunia (HKJS) yang diselenggarakan Kementerian Sosial di Sentra Terpadu Pangudi Luhur, Bekasi (6/10).

"Masih banyak yang mengalami gangguan jiwa lalu dipasung. Ini tidak memperbaiki kondisi bersangkutan, malah memperburuk. Karena akan berakibat pada gangguan kesehatan yang lain, melalui acara ini kita ingin menyampaikan bahwa kondisi ini bisa disembuhkan," kata Risma.

Selain itu, perihal kesehatan jiwa merupakan salah satu masalah kesehatan masyarakat yang cenderung meningkat dalam setiap tahunnya, terutama pada masa pandemi Covid-19.

HKJS yang jatuh pada 10 Oktober ini, kata Risma, bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat di seluruh dunia tentang isu-isu kesehatan jiwa, tantangan, dan solusi penanganannya.

Isu seputar penyandang disabilitas mental/psikososial juga meliputi stigmatisasi, ketelantaran, pasung, rehabilitasi medis dan sosial, ketersedian obat, aksesibilitas serta peran pemerintah daerah.

"Seminar HKJS ini terselenggara dalam rangka memberi pemahaman tentang isu-isu kesehatan jiwa. Mereka [Penyandang disabilitas mental/psikososial] bisa bekerja dengan rekomendasi dokter/psikiater," ujarnya.

Pada peringatan HKJS ini, Kemensos melalui 4 sentra terpadu dan 27 sentra telah memberikan bantuan kepada 2.032 orang dengan nilai bantuan Rp1,85 M kepada penyandang disabilitas mental/psikososial.

Rincian layanan yang diberikan yaitu bagi korban pasung 56 orang, perekaman identitas 420, vaksinasi bagi 402 orang, pemeriksaan kesehatan bagi 748 orang dan reunifikasi (mempertemukan dengan keluarga) bagi 431 orang.

Mensos Risma berpesan kepada keluarga dan masyarakat jika ada penyandang disabilitas mental seperti Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) segera melapor ke pemerintah daerah maupun ke sentra terpadu/sentra milik Kemensos.

"Silakan komunikasikan dengan pemerintah daerah atau ke sentra dan balai kami, bisa juga ke Command Center Kemensos di nomor 171. Nanti akan kami tangani, akan kami jemput," pungkasnya.

Baca juga artikel terkait DISABILITAS atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Restu Diantina Putri