Menuju konten utama

Menristekdikti Sesalkan Korupsi di Perguruan Tinggi

Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti), Mohamad Nasir, menyesalkan kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Rektor Universitas Airlangga Surabaya, Prof Fasich, yang terjadi pada saat ia menjabat. Mohamad Nasir merasa kecewa karena seharusnya jangan sampai ada korupsi di perguruan tinggi.

Menristekdikti Sesalkan Korupsi di Perguruan Tinggi
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa sejumlah barang bukti saat melakukan penggeledahan di Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Jawa Timur. ANTARA FOTO/Didik Suhartono

tirto.id - Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti), Mohamad Nasir, menyesalkan kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Rektor Universitas Airlangga Surabaya, Prof Fasich, yang terjadi pada saat ia menjabat. Mohamad Nasir merasa kecewa karena seharusnya jangan sampai ada korupsi di perguruan tinggi.

"Jangan sampai ada korupsi di perguruan tinggi, karena (lembaga) ini mengajarkan masalah moral yang baik kepada mahasiswa," tukas Mohamad Nasir dalam kunjungan kerja ke Universitas Negeri Gorontalo, Kamis (31/3/2016).

Terkait kasus yang menyeret nama Prof Fasich, Mohamad Nasir menjanjikan bahwa pihaknya akan turut mendalami masalah ini lebih rinci lagi meskipun tetap berpegang teguh pada keputusan hukum.

"Kami akan dalami lebih lanjut dan akan melakukan pengecekan lebih lanjut. Karena ini ranah hukum, maka segala persoalannya akan diserahkan kepada pihak yang berwenang," tandas Menristekdikti.

Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan status tersangka kepada Prof Fasich terkait dugaan tindak pidana korupsi pembangunan RS Pendidikan Unair Surabaya serta peningkatan sarana dan prasarana RS Pendidikan Unair selama masa jabatannya, yakni 2006 hingga 2015.

"Kami selalu wanti-wanti agar melakukan dengan sebaik-baiknya, harus transparan, karena kita melakukan hal yang benar pun, kadang orang masih menilainya tidak baik," tegas Mohamad Nasir

Baca juga artikel terkait KORUPSI DI PERGURUAN TINGGI atau tulisan lainnya

tirto.id - Hukum
Reporter: Iswara N Raditya