Menuju konten utama

Menpora Sebut Pemerintah Tidak akan Ikut Campur KLB PSSI

Menpora Zainudin Amali memastikan pemerintah tidak akan ikut campur dalam kongres luar biasa (KLB) PSSI dalam waktu dekat.

Menpora Sebut Pemerintah Tidak akan Ikut Campur KLB PSSI
Menpora Zainudin Amali menyampaikan pandangan saat rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/11/2021). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/nz

tirto.id - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali memastikan pemerintah tidak akan ikut campur dalam kongres luar biasa (KLB) yang akan digelar PSSI dalam waktu dekat.

"Sudah diputuskan, pemerintah tidak akan ikut campur," kata Menpora di sela pengarahan terhadap atlet binaan Universitas Semarang (USM) di Semarang, Minggu (30/10/2022).

Menurut dia, pemerintah tidak akan mengintervensi pelaksanaan KLB sehingga pemerintah juga tidak memiliki harapan apapun dari yang dihasilkan nanti.

Ia menuturkan KLB merupakan kewenangan federasi sepak bola yang sudah diputuskan dan dipersilakan untuk dijalankan.

"Kita tunggu saja, apapun hasilnya," tambahnya.

Di kesempatan lain, Ketua Tim Gabungan Investigasi Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan Mahfud MD mengatakan bahwa Kongres Luar Biasa (KLB) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) sudah sesuai dengan rekomendasi TGIPF.

"Sudah sesuai memang, sangat persis memang begitu agar mempercepat Kongres Luar Biasa," kata Mahfud MD usai menghadiri pengukuhan guru besar di Universitas Jember, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Sabtu (29/10/2022).

Menurut dia, semua rekomendasi TGIPF sudah dilaksanakan oleh Presiden, seperti tata tertib, keamanan, dan renovasi seluruh stadion, sehingga semuanya sudah dijalankan.

"Sudah jalan semua rekomendasi TGIPF," kata Mahfud yang juga Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) itu.

Sebelumnya, Mahfud juga menyampaikan bahwa pihaknya punya banyak rekomendasi dalam Tragedi Kanjuruhan dan tidak akan mencampuri urusan PSSI. Namun, pihaknya mengingatkan bahwa PSSI punya tanggung jawab hukum dan moral atas tragedi tersebut.

"Untuk tanggung jawab hukum, semua unsur pidana tengah digali, sedangkan tanggung jawab moralnya kalau punya hati, ya, mundur, itu saja. Namun, tanggung jawab moral tidak bisa dipaksakan," ujarnya.

Desakan kepada PSSI untuk segera menggelar KLB awalnya datang dari Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang dibentuk Pemerintah Indonesia menyusul terjadinya tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, yang menewaskan 135 orang dan melukai ratusan lainnya.

TGIPF, dalam dokumen yang dikeluarkan pada 14 Oktober 2022 itu, merekomendasikan jajaran Exco PSSI, termasuk Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan, mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas jatuhnya ratusan korban, baik meninggal maupun luka-luka, akibat peristiwa yang terjadi di Stadion Kanjuruhan.

Baca juga artikel terkait KLB PSSI

tirto.id - Olahraga
Sumber: Antara
Editor: Maya Saputri