Menuju konten utama

Menperin Maklum Usulan Pajak Mobil Baru 0% Terganjal di Kemenkeu

Usulan relaksasi pajak pembelian mobil baru menjadi sebesar 0% memang direstui Presiden Jokowi, tapi tidak oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Menperin Maklum Usulan Pajak Mobil Baru 0% Terganjal di Kemenkeu
Petugas berjalan di antara mobil-mobil yang akan diekspor di dermaga IPC Car Terminal, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (4/8/2020). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hp.

tirto.id - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengatakan usulan relaksasi pajak pembelian mobil baru menjadi sebesar 0 persen sudah mendapat restu Presiden Joko Widodo. Meski demikian kebijakan ini masih belum bisa direalisasikan lantaran terkendala aturan yang diberlakukan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Ini memang satu hal sudah kami usulkan dan sudah saya laporkan ke Presiden. Secara prinsip beliau setuju tapi memang Kemenkeu masih dalam proses hitung-menghitung,” ucap Agus dalam “Konferensi Pers Akhir Tahun 2020” di Kemenperin, Senin (28/12/2020).

Penjelasan ini menjadi respon Agus saat menerima pertanyaan mengenai langkah Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO) yang kembali mengusulkan pembebasan pajak mobil baru. Terutama Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM).

Meski demikian, ia bilang usulan itu tampaknya belum juga bakal diamini oleh Kemenkeu. Agus bilang dirinya memahami sikap Kemenkeu yang memiliki pandangan tersendiri pada isu ini sekaligus berbeda dengan kementeriannya.

“Mereka punya penilaian sendiri, posisi berdiri, dan yang mereka kelola itu sebagai bendahara negara harus lebih komprehensif jadi belum mendapat greenlight dari Kemenkeu,” ucap Agus.

Agus mengatakan sektor otomotif masih dapat tumbuh meski tidak ada kebijakan pembebasan pajak mobil baru. Ia bilang pada 2021 nanti saja, industri ini diprediksi bisa tumbuh hingga 7 persen bila pandemi sudah bisa tertangani.

“Pertumbuhan sektor otomotif walau memang ini salah satu sektor industri yang akan lebih lama mencapai titik normal sebelum COVID-19, akan kami kawal terus,” ucap Agus.

Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya sempat menolak memberikan pembebasan pajak bagi pembelian mobil baru. Sri Mulyani bilang usulan agar pajak mobil baru dinolkan tidak akan diterapkan dalam waktu dekat maupun tahun depan lantaran mempertimbangkan dampak turunannya pada industri dan sektor usaha lainnya.

“Kami tidak pertimbangkan saat ini untuk berikan pajak mobil baru sebesar 0 persen seperti yang disampaikan oleh industri dan Kemenperin,” ucap Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KITA, Senin (19/10/2020).

Baca juga artikel terkait PAJAK MOBIL BARU atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Bayu Septianto