Menuju konten utama

Menpar Wishnutama: Penambahan Hari Libur Baik untuk Pariwisata

Penambahan jumlah hari libur dan cuti bersama di tahun 2020 dinilai memberikan dampak baik bagi pariwisata.

Menpar Wishnutama: Penambahan Hari Libur Baik untuk Pariwisata
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Wishnutama Kusubandio melaporkan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (9/1/2020). tirto.id/Riyan Setiawan

tirto.id - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio menyebut penambahan hari libur atau cuti bersama tahun 2020 bakal memberi dampak positif buat sektor pariwisata.

Menurutnya arahan dari Presiden Joko Widodo itu dapat menggerakan wisatawan nusantara sehingga terjadi peningkatan ekonomi di daerah.

"Pasti akan berdampak positif ke sektor pariwisata karena orang bisa memanfaatkan hari libur untuk berwisata," ucap Wishnutama dalam keterangan tertulis yang diterima reporter Tirto, Senin (9/3/2020).

Jumlah libur nasional dan cuti bersama di tahun 2020 bertambah dari yang sebelumnya berjumlah 20 hari menjadi 24 hari. Hal itu diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang perubahan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama dibacakan oleh Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendi.

Penambahan 4 hari tersebut adalah 28 dan 29 Mei sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri, 21 Agustus sebagai cuti bersama dalam Tahun Baru Islam, 30 Oktober sebagai cuti bersama peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, serta 24 Desember sebagai cuti bersama Hari Raya Natal.

Kendati demikian agaknya respon positif Wishnutama masih menemui kendala. Pasalnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan tambahan empat hari cuti bersama itu tidak wajib diterapkan pengusaha.

Ia pun menyerahkan agar buruh dan pengusaha membuat kesepakatan sendiri bilamana liburan tambahan ini bisa diakomodir. Dengan kata lain ada peluang justru pekerja yang bersangkutan tidak dapat memanfaatkan liburan yang ada untuk berpergian apalagi berwisata.

"Pelaksanaan cuti bersama bersifat fakultatif [Tidak Wajib] atau pilihan sesuai kesepakatan antara pengusaha dan pekerja atau buruh," kata Ida, Senin (9/3/2020).

Baca juga artikel terkait HARI LIBUR 2020 atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Hendra Friana