Menuju konten utama

MenPANRB: Kasus Penipuan CPNS Anak Nia Daniaty Diserahkan ke Polisi

KemenPANRB memutuskan kasus percaloan calon pegawai negeri sipil (CPNS) oleh anak artis Nia Daniaty, Olivia Nathania diserahkan kepada kepolisian.

MenPANRB: Kasus Penipuan CPNS Anak Nia Daniaty Diserahkan ke Polisi
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo menyampaikan pandangannya saat rapat kerja bersama Komisi II DPR di Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (8/4/2021). but. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa.

tirto.id -

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) memutuskan kasus percaloan calon pegawai negeri sipil (CPNS) oleh anak artis Nia Daniaty, Olivia Nathania diserahkan kepada kepolisian.

Menteri PANRB Tjahjo Kumolo meminta agar kasus Olivia diproses secara serius dan memberikan efek jera.

"Sehubungan dengan maraknya pemberitaan percaloan CPNS yang melibatkan Sdr Olivia, Kementerian PANRB telah meminta Polda Metro Jaya agar segera mengusut tuntas Calo CPNS tersebut termasuk kepada pihak-pihak yang terlibat. Tindakan tegas agar diberikan kepada anak Artis Nia Daniati tersebut supaya ada efek jera, karena yang bersangkutan dengan sengaja membawa-bawa nama Kementerian PANRB dan BKN," kata Tjahjo dalam keterangan, Senin (18/10/2021).

Tjahjo menegaskan, pelaksanaan CPNS atau Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) berjalan transparan, akuntabel dan tidak memungut biaya.

Ia menegaskan, seseorang harus lulus dengan kemampuan sendiri dalam rekrutmen CPNS. Politikus PDIP itu beralasan, tes dilakukan dengan Computer Assisted Test (CAT), sehingga sulit bagi para pihak untuk mempengaruhi hasilnya.

Oleh karena itu, Tjahjo memastikan bahwa pihak yang menjanjikan pasti diterima CPNS sebagai kebohongan.

"Barangsiapa yang mendapatkan iming-iming atau ditawari untuk menjadi CPNS/CASN di luar prosedur, tidak sesuai ketentuan, maka dipastikan itu adalah penipuan. Untuk itu diminta kepada semua pihak yang mengetahui hal tersebut agar melaporkannya kepada yang berwajib," kata Tjahjo.

Selain itu, Tjahjo mengimbau kepada Pejabat Pembina Kepegawaian Kementerian, Lembaga atau Pemerintah Daerah untuk saling mengingatkan kepada seluruh jajarannya untuk tidak korupsi.

Ia menuturkan beberapa isu yang harus diperhatikan seperti perencanaan anggaran, dana hibah bansos, retribusi pajak, jual beli jabatan, pembelian barang jasa, infrastruktur, khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan. Terkini, ada upaya calo vaksin yang melibatkan ASN. Ia mendorong agar upaya pencegahan korupsi diperkuat.

"Kami juga meminta kepada seluruh Aparatur Sipil Negara agar berhati-hati terhadap pemberitaan medsos yang berisi ujaran kebencian, fitnah dan upaya memecah belah. ASN harus bijaksana dalam penggunaan medsos dan senantiasa tegak lurus kepada kebijakan pemerintah," kata Tjahjo.

Baca juga artikel terkait KASUS PENIPUAN atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Maya Saputri