Menuju konten utama

Menlu RI Upayakan Akses Barang Bukti Senjata di Sudan

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyatakan tim bantuan hukum Indonesia berupaya memperoleh akses terhadap barang bukti dugaan penyelundupan berbagai jenis senjata api kontingen Formed Policy Unit (FPU) VIII di Bandara Al Fashir, Sudan.

Menlu RI Upayakan Akses Barang Bukti Senjata di Sudan
Tujuh orang pasukan batalyon infanteri yonif 725 woroagi dari darfur disambut saat tiba di kendari, sulawesi tenggara, selasa (19/4). Antara foto/jojon.

tirto.id - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyatakan tim bantuan hukum Indonesia berupaya memperoleh akses terhadap barang bukti dugaan penyelundupan berbagai jenis senjata api yang dilakukan kontingen Polri Formed Policy Unit (FPU) VIII di Bandara Al Fashir, Sudan.

"Beberapa diskusi sedang dijalankan, mudah-mudahan kita bisa memulai akses terhadap barang bukti serta akses untuk bertemu dan melakukan pendalaman dengan anggota kontingen kita," ujar Menlu di sela-sela Pertemuan Tingkat Menteri tentang Hukum dan Keamanan antara Indonesia dan Australia yang diselenggarakan di Jakarta, Kamis (2/2/2017).

Sejak tiba di Al Fashir pada 31 Januari lalu, tim Indonesia terus berdiskusi dengan otoritas Sudan yang berada di Karthoum, pemerintah lokal Al Fashir, kepolisian, maupun pihak PBB untuk misi penjaga perdamaian di Darfur (UNAMID) untuk mendapatkan akses tersebut.

Tim bantuan hukum Indonesia direncanakan akan berada di Sudan hingga 6 Februari 2016, namun dimungkinkan memperpanjang masa tinggal jika upaya diplomasi dan penyelidikan masih diperlukan.

"Yang jelas komunikasi antara Karthoum, Al Fashir, Jakarta, dan New York terus berjalan untuk memastikan kita bisa mendapat informasi yang kita perlukan mengenai kasus ini," tutur Retno.

Hingga saat ini, 139 personel Polri yang menjadi anggota FPU VIII masih tertahan kepulangannya karena menunggu hasil investigasi atas kasus penyelundupan senjata.

Pasukan perdamaian Indonesia itu diduga mencoba menyelundupkan senjata dan amunisi yang disamarkan seperti mineral berharga meliputi 29 senapan Kalashnikov, empat senapan, enam senapan GM3, dan 61 berbagai jenis pistol, serta berbagai jenis amunisi dalam jumlah besar.

Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian dengan tegas membantah tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa 10 koper yang berisi berbagai senjata dan amunisi itu bukan milik personel Polri yang telah menyelesaikan tugasnya di Sudan.

Pada 23 Januari 2017, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sedang menyelidiki kasus penyelundupan senjata yang diduga dilakukan oleh polisi pasukan perdamaian Indonesia yang ditangkap di Sudan, menurut Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Arrmanatha Nasir.

"Terkait permasalahan di Sudan, kami sudah mendapatkan informasi mengenai kejadian tersebut. Terdapat beberapa kejanggalan dari informasi awal yang diterima. Pihak PBB sedang melakukan investigasi," ujar Arrmanatha Nasir dalam pesan singkat yang diterima di Jakarta, Senin, seperti dikutip dari Antara.

Sebelumnya diberitakan bahwa Pemerintah di Darfur Utara menyebutkan pasukan polisi Indonesia yang tergabung dalam misi menjaga perdamaian di Darfur (UNAMID) ditangkap pada Jumat (20/1/2017) waktu setempat di bandara Al Fashir, Sudan karena diduga mencoba menyelundupkan senjata dan amunisi yang disamarkan seperti mineral berharga.

Baca juga artikel terkait PASUKAN PERDAMAIAN atau tulisan lainnya dari Maya Saputri

tirto.id - Politik
Reporter: Maya Saputri
Penulis: Maya Saputri
Editor: Maya Saputri