Menuju konten utama

Menlu Pastikan Lisensi Kayu Segera Diberlakukan

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi memastikan sertifikasi produk kayu hutan legal Uni Eropa melalui Perjanjian Kerja Sama Sukarela Penegakan Hukum, Tata Kelola dan Perdagangan Bidang Kehutanan (FLEGT-VPA) Indonesia dengan Uni Eropa bisa segera diberlakukan sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh pelaku bisnis perkayuan dan mebel Indonesia.

Menlu Pastikan Lisensi Kayu Segera Diberlakukan
Petugas mengecek kayu gelondongan di tempat penimbunan kayu (tpk) Banjar Perum Perhutani KPH Ciamis, Kota Banjar, Jawa Barat, Kamis (28/4). Antara Foto/Adeng Bustomi

tirto.id - Menteri Luar Negeri, (Menlu) Retno Marsudi, memastikan sertifikasi produk kayu hutan legal Uni Eropa melalui Perjanjian Kerja Sama Sukarela Penegakan Hukum, Tata Kelola dan Perdagangan Bidang Kehutanan (FLEGT-VPA) Indonesia dengan Uni Eropa bisa segera diberlakukan sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh pelaku bisnis perkayuan dan mebel Indonesia.

"Keberhasilan ini merupakan hasil dari diplomasi yang kuat, diplomasi total bukan hanya dari tataran pemerintahan, tetapi juga pemangku kepentingan lainnya, ini adalah aset baru untuk memperkuat diplomasi ekonomi kita," kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, dalam pernyataan pers bersama empat menteri di Gedung Wana Manggala Bakti Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLH), Jakarta, Kamis, (12/5/2016).

Menurut Retno, FLEGT-VPA digagas dengan acuan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) yang dibangun Indonesia sejak 2003. Sementara proses negosiasi antara Indonesia dan Uni Eropa dimulai pada tahun 2007.

Pada 2013, Indonesia dan Uni Eropa menandatangani perjanjian kesepakatan pemberlakuan lisensi tersebut, dan proses ratifikasinya selesai pada 2014.

"Sekarang kita menuju pelaksanaan FLEGT licence (lisensi), ini proses panjang yang tidak mudah karena memerlukan komitmen kuat bukan hanya dari pemerintah, tetapi juga swasta, selain itu kita harus mengubah mindset (pola pikir)," paparnya.

Retno menambahkan komitmen Uni Eropa agar segera menjalankan FLEGT bagi produk kayu Indonesia ditunjukkan saat Presiden Joko Widodo mengunjungi Institusi Uni Eropa di Brussel, Belgia, dan berbicara langsung dengan presiden Parlemen, Komisi, Dewan Uni Eropa pada 21 April lalu.

Oleh karena itu, Retno mengatakan tim negosiasi diplomasi total Indonesia terus bekerja untuk memastikan lisensi FLEGT bisa bermanfaat untuk pelaku bisnsi kayu dan mebel Indonesia.

"Pada akhirnya, (lisensi) inilah daging yang harus dapat dinikmati semua pihak," kata dia

Selain Retno, Menteri KLH Siti Nurbaya, Menteri Perdagangan Thomas Lembong, Menteri Perindustrian Saleh Husin, serta Duta Produk Kayu Hutan Legal Indonesia Valeria Daniel hadir dalam pernyataan pers bersama tersebut.

(ANT)

Baca juga artikel terkait INDUSTRI

tirto.id - Ekonomi
Sumber: Antara
Editor: Putu Agung Nara Indra