Menuju konten utama

Menkumham Targetkan Dua Omnibus Law Rampung Dalam Satu Semester

Yasonna menargetkan pembahasan Omnibus Law cipta lapangan kerja dan perpajakan dengan DPR bisa rampung satu semester saja.

Menkumham Targetkan Dua Omnibus Law Rampung Dalam Satu Semester
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum Ham) Yasonna Laoly (tengah) didampingi Jajarannya mengikuti Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi III DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/11/2019). ANTARA FOTO/Reno Esnir/ama.

tirto.id - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengklaim serius untuk menyusun rancangan Omnibus Law cipta lapangan kerja dan perpajakan. Ia pun menargetkan pembahasan dua omnibus law antara pemerintah dengan DPR bisa rampung hanya dalam satu semester saja.

"Pembahasannya kami harapkan satu semester paling lambat, karena itu menyangkut jumlah pasal yang banyak, menyangkut banyak perundang-undangan, menyangkut 11 kluster, tentang perizinan, tata ruang, investasi, pemerintah, ketenagakerjaan. Banyak yang kami bahas," kata Yasonna di Kantor Kemenkumham, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2019).

Yasonna mengklaim telah merampungkan draf naskah akademik dan draf rancangan undang-undang omnibus law dan diperkirakan rampung akhir tahun ini. Hal itu masih sesuai dengan tenggat 3 bulan yang diberikan Presiden Joko Widodo

Selanjutnya pemerintah akan memasukkan draf RUU dan draf naskah akademik berikut dengan surat presiden (supres) ke DPR pada masa sidang awal 2020 nanti.

"Kami harapkan nanti sebelum kami menyerahkan, kami berkomunikasi dengan DPR, jadi betul-betul masuk agenda super prioritas supaya bisa diseleaaikan secepat-cepatnya," kata Yasonna.

Meski begitu, RUU Omnibus Law itu tak serta merta langsung dibahas. Badan Musyawarah DPR harus bersidang lebih dulu guna menentukan siapa saja yang bertugas membahas RUU tersebut. Selanjutnya baru DPR bisa menyusun daftar inventaris masalah (DIM).

"Maka, kami perlu nanti membuat time table dengan DPR untuk membuat jadwal penyelesaiannya ini. Tentu kami harus berkomunikasi dengan DPR," kata Yasonna.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menggelar rapat terbatas membahas omnibus law pada Jumat pagi tadi. Jokowi menegaskan tidak ingin Omnibus Law untuk menciptakan lapangan kerja ditumpangi pasal-pasal titipan yang tidak relevan. Namun Jokowi tidak menjabarkan secara terbuka pasal-pasal titipan yang dimaksudnya.

“Tolong dicek, hati-hati betul, jangan sampai dimanfaatkan untuk tumpangan pasal-pasal titipan yang tidak relevan," kata Jokowi saat memimpin rapat terbatas tentang perkembangan penyusunan Omnibus Law di Istana Kepresidenan Bogor, Jumat (27/12/2019).

Baca juga artikel terkait OMNIBUS LAW atau tulisan lainnya dari Mohammad Bernie

tirto.id - Hukum
Reporter: Mohammad Bernie
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Bayu Septianto