Menuju konten utama

Menkumham Minta Napi Kelas Kakap di Aceh Dipindah Ke Nusakambangan

"Saya sudah bilang ke Kakanwil supaya mereka pada pindah, semuanya akan kita pindah. Kalau boleh kita pindahkan keluar dari Aceh. Dedengkotnya kita kirim ke Nusakambangan"

Menkumham Minta Napi Kelas Kakap di Aceh Dipindah Ke Nusakambangan
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

tirto.id - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly meminta Kakanwil yang mengurus lapas di Aceh untuk memindahkan napi kelas kakap ke Nusakambangan.

Hal itu terkait kerusuhan yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Banda Aceh di kawasan Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh, pada Kamis (29/11/2018) malam. Peristiwa itu menyebabkan 113 narapidana kabur.

Ketika itu, para narapidana hendak melaksanakan salat magrib pada sekitar pukul 18.30 WIB. Ada tahanan yang memprovokasi tahanan lain untuk kabur dengan merusak pintu dan jendela lapas. Mereka menyerang 10 petugas jaga yang terdiri dari tujuh orang CPNS dan tiga sipir penjara, juga memecahkan kaca, merusak pintu dan ornamen lapas.

"Saya sudah bilang ke Kakanwil supaya mereka pada pindah, semuanya akan kita pindah. Kalau boleh kita pindahkan keluar dari Aceh. Dedengkotnya kita kirim ke Nusakambangan," kata Yasonna di kompleks DPR RI, Senin (3/12/2018) sore.

Salah satu pertimbangan memindahkan para napi dikarenakan padatnya lapas-lapas di wilayah Sumatera yang tak memungkinkan lagi menampung napi.

"Di Sumatera itu permasalahan kami adalah sudah semua sampai lapas-lapas di daerah itu sudah sangat padat sekali. Mau tidak mau kita lakukan. Kalau tidak nanti berat. Maksudnya supaya ada efek jera juga," kata Yasonna.

Efek jera yang dimaksud oleh Yasonna adalah ketika napi di tempatnya di daerah asalnya, para napi cenderung manja dan rentan mengancam para penjaga agar mudah keluar-masuk lapas.

"Karena memang ada beberapa napi yang dari Aceh yang kami pindah sekarang mohon-mohon untuk dikembalikan, kami bilang tidak. Karena itu tadi, kemanjaan untuk keluar-keluar. Kalau mereka baik kan lebih baik di lapas awal karena bisa berkunjung keluarga. Bukan kita tidak kasih, tapi kalau untuk mau keluar seenaknya, kan ini bukan rumah singgah," katanya.

Namun Yasonna tak memberitahu berapa jumlah napi kelas kakap yang akan dipindahkan ke Nusakambangan. Ia hanya mengatakan bahwa itu lebih dari satu orang.

"Wah, ada beberapa orang itu yang kena hukuman berat. Jadi awalnya mereka yang inisiasi. Ya namanya napi liat pintu terbuka mereka langsung keluar," katanya.

Baca juga artikel terkait KERUSUHAN NAPI atau tulisan lainnya dari Haris Prabowo

tirto.id - Hukum
Reporter: Haris Prabowo
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Yantina Debora