Menuju konten utama

Menkopolhukam Wiranto Larang Kibarkan Bendera Bintang Kejora

Menkopolhukam Wiranto tegaskan pengibaran bendera bintang kejora dilarang. Pemerintah pun akan menindak sesuai proses hukum.

Menkopolhukam Wiranto Larang Kibarkan Bendera Bintang Kejora
Dokumen foto pengibaran bendera bergambar bintang kejora di Papua. ANTARA/Husyen Abdillah

tirto.id - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto menyatakan tegas kalau Bendera Bintang Kejora dilarang berkibar di Istana Negara maupun tempat lain. Hal itu merespon sejumlah massa aksi mahasiswa Papua yang mengibarkan bendera bintang kejora saat unjuk rasa di depan Istana Negara, Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (28/8/2019).

"Negara ini kan punya simbol yang salah satu simbol adalah bendera kesatuan Republik Indonesia bendera kebangsaan hanya satu," ujarnya saat di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (29/8/2019).

Menurut Wiranto, aksi pengibaran bendera melanggar hukum. "Pasti ada hukumnya, ada undang-undangnya. Kita ikut undang-undang saja lah dan juga masyarakat juga harus ikut undang-undang. Jangan sampai kita bertabrakan karena melanggar undang-undang," ucapnya.

Wiranto mengklaim, pemerintah tidak bersikap sewenang-wenang apabila menindak demonstran yang mengibarkan bendera bintang kejora. Ia menegaskan, pemerintah selalu bertindak sesuai dengan Undang-undang dan aturan hukum yang berlaku dalam menangani masalah.

"Nanti kalau ditindak dibilang 'Pemerintah sewenang-wenang, tidak. Pemerintah selalu bertindak sesuai dengan undang-undang dan hukum yang berlaku. Itu saya jamin kali itu," tegas mantan Panglima ABRI itu.

Puluhan massa aksi yang terdiri atas mahasiswa Papua dan Papua Barat menggelar aksi unjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat pada Rabu (28/8/2019). Aksi ini merupakan rangkaian aksi setelah muncul ujaran rasis kepada etnis Papua di Surabaya, Jawa Timur beberapa waktu lalu. Aksi di depan Istana pun merupakan rangkaian aksi setelah para mahasiswa kala itu menggelar aksi yang sama di depan Markas Besar Angkatan Darat. Pada aksi tersebut, tampak sejumlah massa aksi yang mengibarkan bendera bintang kejora di depan Istana Negara.

Massa aksi membubarkan barisan pada pukul 17.30 WIB. Dengan komando dari Ambrosius, barisan massa beriringan meninggalkan Jalan Merdeka Utara dengan menggunakan bis. Sambil bubar jalan mereka menyanyikan lagu Bintang Kejora.

Hingga saat ini, selain aksi di Jakarta, sejumlah gelombang demonstrasi terjadi di Papua. Kabar terakhir, sejumlah massa melakukan aksi di Jayapura, Papua , Kamis (29/8/2019). Informasi terakhir diperoleh, sejumlah pertokoan di Jayapura, Papua sudah tutup. Bahkan, berdasarkan laporan media yang berbasis di Papua, Tabloid Jubi, kantor Majelis Rakyat Papua (MRP) yang berlokasi di Kotaraja, Distrik Abepura, Kota Jayapura dibakar oleh massa yang mengikuti aksi demonstrasi pada hari ini.

Baca juga artikel terkait KONFLIK PAPUA atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Hukum
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Andrian Pratama Taher