Menuju konten utama

Menkominfo Dalami Pokemon Go

Rudiantara bertemu dengan pihak pengelola Google khusus membahas penggunaan fitur Google Maps untuk permainan Pokemon Go yang mengundang kontroversi di masyarakat.

Menkominfo Dalami Pokemon Go
Sebuah pengumuman larangan bermain Pokemon Go terpampang di salah satu sudut Istana Negara. Antara foto/Yudhi Mahatma.

tirto.id - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara tengah serius mengelola aturan dan standar keamanan permainan berbasis informasi teknologi dengan fitur lokasi, Pokemon Go.

Sebagai sebuah aplikasi permainan, Rudiantara menilai tidak mungkin jika aplikasi kontroversial ini diblokir begitu saja.

Oleh karena itu, Rudiantara mengatakan proses pengelolaan masih terus berjalan dan saat ini sedang dalam tahap pembahasan oleh pemerintah dan penyedia aplikasi.

"Hari ini saya ketemu Vice President [VP] yang khusus menangani Google Maps, saya mendorong Google bekerja sama dengan pengembang aplikasi menyimpan 'demons' di lokasi museum nasional, di kota tua dan daerah pariwisata," tegasnya di sela-sela sosialisasi sidang tahunan MPR di Gedung DPR/MPR/DPD RI di Jakarta, Rabu (10/8/2016).

Menurutnya yang harus dilakukan oleh pihak pengembang permainan dan Google adalah tidak mendorong para pemain Pokemon Go berburu 'monster' di kawasan yang termasuk ke dalam objek vital.

Menurut Rudiantara, objek vital tidak hanya sekadar fasilitas militer, namun juga fasilitas lainnya, termasuk pembangkit listrik dan sarana lainnya.

Oleh karena itu, menurutnya perlu ada pembahasan dan pemahaman yang sama mengenai definisi objek vital tersebut.

Baca juga artikel terkait POKEMON GO

tirto.id - Teknologi
Sumber: Antara
Penulis: Rima Suliastini
Editor: Rima Suliastini