Menuju konten utama

Menko Perekonomian Airlangga Klaim Omnibus Law Sudah Libatkan Buruh

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengklaim telah melibatkan banyak pihak buruh dalam pembentukan Omnibus Law RUU Cipta Kerja padahal hanya diberikan sosialisasi saja.

Menko Perekonomian Airlangga Klaim Omnibus Law Sudah Libatkan Buruh
Aktivis buruh Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melakukan aksi damai di depan kantor DPRD D.I Yogyakarta, Yogyakarta, Rabu (12/2/2019). ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/wsj.

tirto.id - Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengklaim telah melibatkan banyak pihak buruh dalam pembentukan Omnibus Law RUU Cipta Kerja.

"Jadi kemarin sudah dibentuk, dan melibatkan banyak konfederasi. Nanti kita lihat saja," kata Airlangga saat konferensi pers penyerahan draf RUU Cipta Kerja ke pimpinan DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (12/2/2020).

Bahkan, Ketua Umum Partai Golkar itu juga mengklaim telah melakukan dialog dan sosialiasi dengan para serikat buruh ditemani oleh pihak Kementerian Ketenagakerjaan.

"Jadi beberapa konfederasi, sepuluh konfederasi sudah diajak dialog dengan Menaker dan tentunya ada dibentuk tim dan seluruhnya sudah diajak dalam sosialisasi," katanya.

Padahal, dialog yang dimaksud Airlangga hanyalah sosialisasi saja tanpa melibatkan buruh dalam pembentukannya. Itu yang membuat Ketua KPBI Ilhamsyah walk out dari agenda sosialisasi RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja (Cilaka) di aula Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Rabu (29/1/2020) pagi.

Ilhamsyah adalah satu dari 50an perwakilan buruh linthanayas konfederasi yang hadir dalam sosialisasi tersebut. Dalam acara tersebut hadir Ditjen PHI JSK Kemenaker Haiyani Rumondang, Sesmenko Perekonomian Susiwijono, dan beberapa perwakilan Kemenkumham. Ilhamsyah menerima surat undangan pada Selasa sore, setelah sebelumnya dibatalkan pekan lalu.

Sesmenko Perekonomian Susiwijono, kata Ilhamsyah, juga mengatakan penolakan buruh terhadap RUU Cilaka "tidak beralasan", akan tetapi tak segera mengklarifikasi karena tidak ada waktu luang di tengah kejaran target merampungkan RUU Cilaka.

Setelah pemerintah bicara, giliran perwakilan serikat yang diberikan waktu memberikan tanggapan. Suara mereka satu: RUU Cilaka hanya menguntungkan pengusaha. "Penjelasan kami ini hanya sekadar ditampung," katanya.

Namun, Susiwijono memilih izin pamit "dengan alasan pimpinannya memanggil".

Saat itulah Ilhamsyah geram, juga beberapa buruh lain. Ia tak habis pikir sikap pemerintah yang mengundang sosialisasi, tapi malah pergi sebelum acara selesai.

"Dan saya walk out. Ngapain lagi? Buat apa lagi? Kami ingin kasih pelajaran ke mereka. Jangan pandang remeh serikat buruh. Seakan-akan kami akan manut saja dengan sosialisasi dan pergi gitu aja. Dia enggak menghargai sama sekali forum itu," katanya.

Baca juga artikel terkait RUU OMNIBUS LAW atau tulisan lainnya dari Haris Prabowo

tirto.id - Politik
Reporter: Haris Prabowo
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Bayu Septianto