Menuju konten utama

Menko Luhut Panggil Dubes Inggris Bahas Perusakan Raja Ampat

Pemerintah Indonesia berupaya melalukan investigasi menyeluruh untuk mempelajari insiden perusakan terumbu karang di Raja Ampat dan akan menggandeng Inggris serta Bahama di penyelesaian kasus ini. 

Menko Luhut Panggil Dubes Inggris Bahas Perusakan Raja Ampat
Tim peneliti mendata kerusakan karang yang disebabkan kandasnya Kapal MV Caledonian Sky berbendera Bahama di perairan Raja Ampat, Papua Barat, Sabtu (4/3/2017). Tim Peneliti Sumber Daya Laut Universitas Papua, Conservation International, The Nature Conservancy, Pemerintah Kabupaten Raja Ampat mendata bahwa kerusakan terumbu karang akibat kandasnya Kapal MV Caledonian Sky diperkirakan seluas 13.533 meter persegi dan memusnahkan setidaknya delapan genus terumbu karang berusia ratusan tahun. ANTARA FOTO/HO/Pemda Kabupaten Raja Ampat.

tirto.id - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan akan memanggil Duta Besar Inggris untuk Indonesia pada Kamis besok, 16 Maret 2017, untuk membahas penanganan kasus perusakan terumbu karang di Raja Ampat.

Dubes itu dipanggil karena perusakan itu hasil ulah kapal pesiar milik perusahaan Inggris, MV Caledonian Sky.

"Besok (Kamis) Dubesnya saya panggil," kata Luhut di Kemenko Kemaritiman Jakarta, pada Rabu (15/3/2017) sebagaimana dilansir Antara.

Luhut menjelaskan pemanggilan Dubes Inggris itu untuk mengonfirmasi isi regulasi di Inggris yang berkaitan dengan pelanggaran pelautnya di kasus perusakan lingkungan kelautan negara lain. Setahu Luhut ada ketentuan ketat di Inggris mengenai hal ini.

Menurut Luhut, Kemenko Kemaritiman sedang bergegas melakukan kajian atas kerusakan akibat ulah kapal pesiar yang saat kandas di Raja Ampat berbendera Bahama itu.

Pemerintah Indonesia telah membentuk sebuah tim bersama yang terdiri atas perwakilan sejumlah lembaga.

Di dalam tim itu ada wakil Kemenko Kemaritiman, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pariwisata, Kementerian Hukum dan HAM, Kejaksaan Agung dan Kepolisian RI serta pemerintah daerah di Papua.

"Kami besok akan kirim tim ke sana, tapi kementerian lain yang terkait juga sudah," kata Luhut.

Ia menambahkan tim tersebut tak hanya mengidentifikasi dampak kerusakan di Raja Ampat. Tim itu juga akan menelusuri kronologi masuknya kapal pesiar berbobot 4.200 GT dan panjang 90 meter itu ke perairan Raja Ampat.

Luhut menyesalkan akibat dari masuknya kapal pesiar itu ke perairan Raja Ampat karena telah merusak sumber daya alam paling berharga di sana, yakni koral-koral terumbu karang yang selama ini menarik minat banyak wisatawan dari berbagai negara.

Apalagi, ada laporan kapal itu berulang kali memasuki kawasan perairan Raja Ampat. Luhut juga menerima laporan kapal itu tetap memasuki kawasan perairan Raja Ampat di saat pasang surut.

"Katanya, itu kapal sudah beberapa kali masuk ke Raja Ampat bawa turis. Mestinya tidak boleh. Karena lagi surut kok dia masuk situ. Ini yang mesti kita investigasi lagi," kata dia.

Luhut juga akan segera mengevaluasi peraturan atau regulasi yang ada di daerah dan nasional yang mungkin jadi penyebab insiden tersebut. "Ini juga jadi pengalaman. Kita sekarang pengen menyeluruh di daerah-daerah itu kita lakukan investigasi supaya tidak terulang seperti itu lagi," katanya.

Adapun Deputi I Bidang Kedaulatan Maritim. Kemenko Kemaritiman, Arif Havas Oegroseno mengatakan pihaknya juga akan menggandeng Kementerian Luar Negeri dalam penanganan kasus ini.

Sebabnya, meski MV Caledonian Sky adalah kapal pesiar milik perusahaan Inggris Raya, namun sesuai hukum internasional, negara yang benderanya dikibarkan di kapal yang melakukan pelanggaran akan juga dilibatkan.

"Ini kan kapalnya berbendera Bahama. Dalam hukum internasional itu yang bertanggung jawab adalah benderanya. Contohnya saja, kapal yang ditenggelamkan kan disebut kapal berbendera apa, perusahaannya tidak harus dari situ," kata dia.

Menurut Havas, pihaknya telah berkomunikasi dengan Kementerian Luar Negeri untuk melakukan segala upaya penyelesaian, termasuk mendorong pemerintah Bahama turut terlibat. Hal itu dilakukan lantaran Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik dengan negara persemakmuran Inggris yang terletak di kawasan Karibia itu.

"Tadi pagi saya ketemu dengan teman-teman Kemenlu karena kita tidak ada perwakilan Bahama di sini. Kita juga tidak punya kedutaan di Bahama," kata dia.

Lebih lanjut, menurut Havas, lantaran masalah ini menyangkut keselamatan navigasi, maka pemerintah akan juga menggandeng Organisasi Maritim Internasional (IMO).

Baca juga artikel terkait RAJA AMPAT atau tulisan lainnya dari Addi M Idhom

tirto.id - Hukum
Reporter: Addi M Idhom
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Addi M Idhom