Menuju konten utama

Menkeu Siapkan Proses Pembaruan Sistem Perpajakan

Pemerintah akan memperbarui dan memperkuat sistem data dan informasi perpajakan karena semakin banyak tantangan yang dihadapi di dunia perpajakan.

Menkeu Siapkan Proses Pembaruan Sistem Perpajakan
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan pengarahan saat pelantikan pejabat eselon satu Kementerian Keuangan di Jakarta, Jumat (28/7). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

tirto.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pihaknya akan menyiapkan penguatan serta pembaruan sistem data dan informasi perpajakan untuk menghadapi berbagai tantangan dalam bidang perpajakan di Indonesia

“Kita bicara mengenai pentingnya untuk membangun core tax system, yaitu sistem data base dan informasi di perpajakan yang selama ini memang sudah membutuhkan upgrade berdasarkan tingkat perkembangan yang terjadi,” jelas Menteri Keuangan Sri Mulyani setelah mengikuti rapat koordinasi mengenai perpajakan di Jakarta, Senin (18/9/2017).

Terjadinya peningkatan jumlah wajib pajak secara signifikan, yang diiringi dengan penambahan jumlah kantor pelayanan pajak di berbagai daerah di Indonesia, untuk itu diperlukan adanya penguatan sistem data dan informasi, jelas Sri Mulyani.

“Jumlah pembayar pajak kita sudah lebih dari tiga kali lipat, jumlah kantor-kantor dari DJP, KPP, maupun kanwil, juga sudah meningkat. Dan juga dari tingkat registrasi dari pembayar pajak, dan pengelolaan dari datanya, itu sudah makin membutuhkan suatu upgrade dari sistem IT,” tambahnya.

Selain itu, saat ini ada beberapa tantangan administarsi perpajakan mulai dari pelaksanaan pertukaran data secara otomatis (AEOI) hingga proses pengisian data dalam Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak Penghasilan Tahunan secara elektronik.

“Kita makin meluaskan data base pajak kita, tax payer kita, dan bagaimana membuat suatu sistem keseluruhan mulai dari registrasi, pengisian SPT, sampai pada pembayaran pajak, auditing, sampai kepada di mana kita melakukan payment dan repayment kalau memang kita harus melakukan pengambilan,” ujarnya.

Pemerintah mengambil langkah awal untuk memperbaiki sistem perpajakan dengan cara mempersiapkan aturan hukum, salah satunya melalui revisi Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.

“Kita bisa membuat suatu peraturan perundang-undangan yang bisa menuangkan kebutuhan untuk membangun core tax system atau sistem administrasi perpajakan yang baik, yang bisa memenuhi perkembangan perubahan yang sekarang ini terjadi dan yang akan datang,” jelas Menkeu.

Sri Mulyani berharap agar proses awal dari penguatan dan pembaruan sistem perpajakan ini bisa dilaksanakan mulai Oktober 2017 sesuai dengan rencana awal yang sudah dibahas dalam sidang kabinet.

“Diharapkan ini bisa dilakukan segera, karena sudah pernah dibahas dalam sidang kabinet, sehingga inisiatif itu sudah disampaikan kepada presiden dan menteri-menteri terkait. Inisiatif ini sudah dibuat drafnya, jadi kita harap bisa selesai secepat mungkin, Oktober barangkali,” pungkas Sri Mulyani.

Baca juga artikel terkait PAJAK atau tulisan lainnya dari Dipna Videlia Putsanra

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Dipna Videlia Putsanra
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Dipna Videlia Putsanra