Menuju konten utama

Menkeu Siap Kucurkan Dana untuk Mengatasi Defisit BPJS Kesehatan

“Pemerintah akan tetap menggunakan seluruh instrumen APBN-nya untuk menjaga kelangsungan program jaminan kesehatan nasional,” ucap Sri Mulyani.

Menkeu Siap Kucurkan Dana untuk Mengatasi Defisit BPJS Kesehatan
Menteri Keuangan Sri Mulyani berjalan keluar ruangan usai menjalani pemeriksaan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) di Jakarta, Jumat (2/11/2018). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

tirto.id - Pemerintah akan mengucurkan dana untuk Badan Pemberi Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang terus mengalami defisit anggaran. Untuk tahun 2019 saja, jumlah defisit lembaga pemberi jaminan sosial ini dapat mencapai lebih dari Rp 16,5 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan kucuran dana itu penting untuk menjaga keberlangsungan BPJS Kesehatan. Sebab, kata Sri Mulyani, penerimaan BPJS masih belum mampu menutupi pengeluaran lembaga itu.

“Pemerintah akan tetap menggunakan seluruh instrumen APBN-nya untuk menjaga kelangsungan program jaminan kesehatan nasional,” ucap Sri Mulyani pada Selasa (22/1/2019).

Sri Mulyani menuturkan, keputusan pemerintah untuk tetap menyalurkan dana segar kepada BPJS semata-mata ditujukan untuk menjaga keseimbangan.

Keseimbangan tersebut, kata dia, berupa hak masyarakat untuk memperoleh jaminan kesehatan, tetapi tidak mengorbankan kepentingan rumah sakit, profesi dokter, dan industri farmasi.

“Semua harus dijaga keseimbangannya,” ucap Sri Mulyani.

Hingga saat ini, Sri Mulyani masih menunggu hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Pasalnya, hal itu menjadi dasar untuk menentukan langkah lanjutan yang akan diambil.

Sebelumnya, BPJS Kesehatan telah menjalankan layanannya berdasarkan pedoman baru yang tertuang dalam Permenkes No. 51 Tahun 2018 mengenai pengenaan urun biaya dan selisih biaya dalam program jaminan kesehatan. Beleid itu memungkinkan pungutan biaya tambahan dikenakan saat seorang peserta menggunakan layanan BPJS di luar iuran bulanannya.

Selain itu, BPJS Kesehatan juga telah memangkas jumlah rumah sakit yang menjadi mitranya. Melalui mekanisme akreditasi, jumlah rumah sakit yang menyalurkan layanan BPJS berkurang dan diduga berkaitan dengan efisiensi lembaga jaminan kesehatan ini.

Baca juga artikel terkait BPJS KESEHATAN atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Alexander Haryanto